Soloraya
Jumat, 13 Oktober 2017 - 15:15 WIB

Begini Sikap PAC Tanggapi SK Pengurus Baru DPC PDIP Sragen

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PDIP (Dok/JIBI/Solopos)

PAC menyatakan tegak lurus dengan DPP menyikapi peerdaran foto SK pengurus baru DPC PDIP Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Sragen bereaksi dengan beredarnya foto Surat Keputusan (SK) DPP tentang struktur kepengurusan baru DPC PDIP Sragen dengan ketua Untung Wibowo Sukowati.

Advertisement

Ketua PAC PDIP Tangen, Rujiyanto, saat dihubungi, Jumat (13/10/2017), mengaku tegak lurus dengan keputusan DPP. Namun Rujiyanto mempertanyakan keabsahan SK tersebut karena merunut pada ketentuan dalam SK DPP No. 027/2011 terkait dengan personel yang duduk di struktural.

“Ada 5-6 orang yang hilang dari struktural itu alasannya apa? Sebelum kami mendapat keterangan atau penjelasan resmi dari DPC maka kami menganggap SK yang beredar itu belum sah. Mestinya DPC mengumpulkan PAC kemudian mengumumkan adanya SK tersebut. Kalau sudah diumumkan berarti sah,” ujarnya.

Ketua PAC PDIP Sukodono Eko Muji S. juga memilih tegak lurus dengan partai. Dia menyakini SK yang beredar itu 99% benar adanya. (baca: Foto SK Pengurus Baru DPC PDIP Sragen Beredar, Isinya Mengejutkan)

Advertisement

“SK itulah yang digunakan untuk mendaftar ke KPU [Komisi Pemilihan Umum]. Saya sebenarnya belum melihat sendiri wujud SK-nya, sepertinya 99% betul dan kelihatannya valid. Orang-orang yang masuk dalam SK tersebut juga sudah rapat,” tambah dia.

Sekretaris DPC PDIP Sragen definitif Suparno saat dihubungi mengaku masih berkoordinasi di DPP. Seusai berkoordinasi dengan DPP, Suparno berencana menggelar rapat perdana di DPC PDIP Sragen pada Sabtu (14/10/2017).  (baca juga: Fix, Anak Eks Bupati Untung Wiyono Pimpin DPC PDIP Sragen)

“Untuk teman-teman PAC akan kami undang pada Sabtu itu juga. Yang diundang KSB [ketua, sekretaris, bendahara] PAC se-Kabupaten Sragen. Biar semua bisa berjalan lancar,” tulisnya lewat pesan singkat, Jumat siang.

Advertisement

Dia menjelaskan SK yang beredar di media sosial Whatsapp itu benar. “Saya sudah menerima SK DPP itu pada Kamis (12/10/2017) kemarin. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PDIP pada 10 Oktober 2017,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif