Jogja
Kamis, 12 Oktober 2017 - 10:55 WIB

Sultan Dilantik, Rayi Dalem Mengaku Tidak Diundang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah belakang), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan Sri Paduka Paku Alam X (kanan) melaksanakan kirab sebelum pelantikan Gubernur DIY di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/10). Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Sri Paduka Paku Alam X dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan 2017-2022. (Harian Jogja/ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY tanpa dihadiri para rayi dalem

Harianjogja.com, JOGJA -Pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X sebagai gubernur dan wakil gubernur DIY tanpa dihadiri para rayi dalem atau saudara-saudara Sultan HB X. Hal itu diakui Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Cakraningrat.

Advertisement

“Tidak ada [rayi dalem yang hadir], enggak ada undangan,” kata Cakraningrat di Ndalem Yudhanegaran, Jalan Ibu Ruswo, Gondomanan, Rabu (11/10/2017).

Cakraningrat enggan mempersoalkan tidak adanya undangan untuk para rayi dalem dalam pelantikan Sultan HB X. “Kalau ada undangan ya pasti hadir,” ujar dia.

Sultan HB X dan Paku Alam X dilantik oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta pada Selasa (10/10/2017) sore lalu. Meski dilantik di Jakarta, namun sejumlah elemen masyarakat Jogja menyambut pelantikan tersebut dengan selamatan di depan Gedung Agung Jogja. Sultan dan Paku Alam akan memimpin pemerintahan DIY sampai 2022 mendatang.

Advertisement

Meski tidak diundang, Cakraningrat mengakui dirinya mengakui Sultan HB X sebagai raja dan gubernur DIY yang sah, “Kami terima dawuh aja, kalau dawuhnya tidak ada ya [enggak hadir],” tukas Cakraningrat yang saat ini menjabat sebagai Penghageng Tepas Danartopuro di Kraton.

Sementara itu, Ketua Majelis Permufakatan Rakyat (MPR) DIY, Abdul Muaimin justeru mempersoalkan pelantikan Sultan dan Paku Alam. Yang dipersoalkan hanyalah soal tempat pelantikannya. Sebelum-sebelumnya, Sultan dan Paku Alam dilantik di Jogja, bukan di Jakarta.

“Pelantikan di Jakarta menurunkan derajat Sultan,” kata Muhaimin. Menurut dia, sudah sejak dulu pemerintah pusat sudah memaklumi posisi DIY sebagai daerah istimewa secara historis dan budaya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif