Soloraya
Kamis, 12 Oktober 2017 - 22:35 WIB

RAZIA SRAGEN : 17 Pelajar Terjaring, 60 Liter Ciu Disita

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim gabungan Satpol PP Sragen memeriksa miras hasil sitaan operasi pekat, Kamis (12/10/2017). (Istimewa/Sugeng Priyono/Satpol PP Sragen)

Satpol PP Sragen menangkap 17 pelajar dan menyita 60 liter ciu dalam operasi penyakit masyarakat.

Solopos.com, SRAGEN — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Gemolong, Sragen, menjaring 17 orang pelajar dalam operasi pekat di warung Internet dan Pasar Baru Gemolong, Sragen, Kamis (12/10/2017).

Advertisement

Dalam operasi yang sama, tim gabungan Polres Sragen, Subdenpom IV/Sragen, Kodim, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Kesbangpol, dan Satpol PP Sragen menyita 60,5 liter minuman keras (miras) jenis ciu.

Operasi pekat Polsek Gemolong melibatkan 12 personel dari Polsek dan Satpol PP. Mereka menyisir sejumlah warnet dan pusat game. Operasi dilakukan dengan sasaran pelajar di Warnet Qore Net, Dukuh Sidomulyo, Kelurahan Ngembatpadas, Gemolong, dan area kios Pasar baru Gemolong.

“Di warnet, kami menggaruk lima pelajar yang asyik bermain game online saat jam sekolah. Kemudian di areal Pasar Baru Gemolong, kami mengamankan 12 pelajar yang asyik bermain Playstation saat jam sekolah. Jadi ada 17 pelajar yang tertangkap. Mereka dibawa ke Mapolsek Gemolong bersama motor mereka. Identitas mereka didata dan diberi pembinaan,” ujar Kapolsek Gemolong AKP Supadi mewakili Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman kepada Solopos.com, Kamis siang.

Advertisement

Supadi menjelaskan setiap pelajar diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Dia juga membina belasan pelajar itu untuk menyanyikan lagu-lagu kebangsaan dan menghafalkan teks Pancasila.

Selain itu, Supadi mengimbau pengelola warnet agar melarang anak sekolah bermain game di jam sekolah. Larangan itu supaya dibuat dalam bentuk spanduk atau MMT.

Di Sragen, tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Disperindag, dan Badan Kesbangpol juga menggelar operasi pekat dengan sasaran miras. Mereka menyisir juragan miras di empat lokasi, yakni di wilayah Jamus Kedawung, wilayah Sepreh Kedawung dua lokasi, dan satu lokasi di wilayah Ngablak, Karangmalang.

Advertisement

Operasi gabungan itu melibatkan 14 personel dan dua unit mobil. Operasi digelar secara rutin dengan sasaran berbeda. Kali ini sasaran tim adalah miras dan ternyata hasilnya signifikan.

“Dari tiga lokasi itu, tim menyita ciu sampai 60,5 liter. Puluhan liter miras itu terdiri atas satu jeriken berukuran 30 liter, 12 botol bekas air mineral masing-masing 1,5 liter/botol, sembilan botol bekas air mineral berukuran 600 mililiter, dan 2 botol bekas air mineral berukuran 300 mililiter,” ujar Kabid Keamanan Ketertiban Masyarakat dan Linmas Satpol PP Sragen, Sugeng Priyono, kepada Solopos.com, Kamis.

Operasi pekat tim gabungan itu dipimpin Sugeng bersama Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Sragen, Sriyono. Sugeng menyampaikan semua miras itu nantinya dimusnahkan.

“Setiap penjual miras diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak menjual miras lagi,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif