Soloraya
Kamis, 12 Oktober 2017 - 05:35 WIB

PEMILU LEGISLATIF 2019 : Mendaftar ke KPU Solo, Berkas PDIP Langsung Diterima

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (tengah), menyerahkan kelengkapan administratif pendaftaran parpol di Kantor KPU Solo, Rabu (11/10/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

PDIP Solo resmi terdaftar sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019.

Solopos.com, SOLO — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Solo menjadi partai politik pertama yang diterima berkas pendaftarannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo sebagai syarat mengikuti Pemilihan Umum Legislatif 2019.

Advertisement

Sejumlah syarat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di Kantor KPU Solo, Rabu (11/10/2017) sore. Sebelumnya rombongan pengurus DPC, Pengurus Anak Cabang (PAC), serta kader yang berjumlah ratusan orang berkonvoi menggunakan kendaraan bermotor dari kantor DPC PDIP ke Kantor KPU Solo.

Mereka memakai atribut dengan pakaian warna merah dan hitam. Pendaftaran ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP PDIP.

Ketua DPC PDIP Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan partainya tak butuh waktu lama untuk mengumpulkan berkas berupa syarat administratif kemudian menyerahkannya ke KPU. Akan tetapi, dia harus lembur lantaran ada Kartu Tanda Anggota (KTA) baru yang dikeluarkan DPP sehingga mesti dilakukan penyesuaian.

Advertisement

“Kami lemburnya untuk pendataan penyesuaian KTA baru. Akan tetapi, soal data kelengkapan khususnya salinan KTA dan KTP elektronik kami tinggal mencetaknya. Sekretariat DPC itu selalu aktif, jadi kami tak kesulitan untuk melengkapinya,” paparnya kepada wartawan.

Menurutnya, berkas salinan berupa formulir F2 serta KTP dan KTA yang dikumpulkan sesuai data pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yakni 663 KTA. Namun demikian, sempat ada kelebihan jumlah empat KTA sehingga mesti dikurangi.

Di sisi lain, setelah ini partainya bakal melakukan konsolidasi. Salah satunya melaksanakan sonjo partai atau kader. Namun demikian, dia mengingatkan para pengurus untuk menampung masalah di masyarakat.

Advertisement

Nantinya, berbagai persoalan ini diatasi melalui para kader yang duduk di DPRD Solo. “Soal target kursi rahasia. Saya konsentrasi di Pemilihan Gubernur tahun depan. Setelah itu baru Pemilu Legislatif kemudian Pilpres. Terkait persentasenya belum ditentukan karena ini tergantung calonnya [Pilgub],” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Verifikasi KPU Solo, Arum Kismaharani, mengatakan PDIP menjadi partai pertama yang syarat pendaftarannya sah diterima KPU Solo. Sebelumnya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang mendaftar lebih dahulu.

Namun demikian, berkas yang belum komplet membuat dokumen itu dikembalikan untuk dilengkapi. “Ini partai pertama yang kami terima, Perindo belum karena jumlahnya tidak sesuai jadi kami kembalikan. Sebelumnya ada dari Partai Idaman, tapi baru tahap konsultasi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif