Sport
Kamis, 12 Oktober 2017 - 21:25 WIB

LIGA 2 : Sepak Bola atau MMA? Begini Momen Adu Jotos Saat Laga PSBK Vs Persewangi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pemain cadangan Persewangi masuk ke lapangan menyerang pemain lawan (Facebook)

Pertandingan play-off khusus antara PSBK Blitar vs Persewangi Banyuwangi ricuh, wasit dikejar pemain hampir dihajar.

Solopos.com, MALANG – Pertandingan play-off khusus Liga 2 antara PSBK Blitar melawan Persewangi Banyuwangi terpaksa dihentikan di menit ke-86. Kericuhan antarpemain yang terjadi sejak awal-awal babak pertama menjadi pemicu pertandingan dihentikan lebih cepat.

Advertisement

Video terkait kericuhan itu beredar viral di media sosial (medsos) Facebook. Salah satunya diunggah pengguna akun Imam Nur Rohmad, Rabu (11/10/2017). Karena banyaknya momen kerusuhan dari saling dorong hingga saling tendang, warganet menyindirnya sebagai sepak pola yang lebih mirip dengan Mixed Martial Arts (MMA).

“Ini sepak bola atau MMA? Duh miris banget ya sepak bola di Indonesia. Gimana bisa maju kalau sepak bolanya aja kaya gini,” tulis akun Imam Nur Rohmad.

Pertandingan play-off khusus itu digelar Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (10/10/2017). Kedua tim memang sudah bersitegang sejak awal pertandingan. Bahkan, sejak awal pertandingan suasana sudah panas dengan tidak saling berjabat tangannya para pemain kedua tim.

Advertisement

Dalam video yang viral itu tampak pertandingan berjalan sangat keras. Para pemain seolah-olah sengaja mencelakai pemain lain. Cara pemain memprotes keputusan wasit juga terbilang ekstrem. Wasit yang dianggap merugikan dikejar layaknya buronan.

Puncaknya di menit ke-86, pemain Banyuwangi merasa dilanggar namun wasit tidak meniup peluit. Pemain Persewangi yang tak terima sontak mengejar wasit seakan-akan ingin menghajar.

Insiden tersebut memaksa pertandingan berhenti dengan kedudukan sementara 1-0 untuk keunggulan PSBK Blitar. Terkait kericuhan tersebut, Komisi Disipilin (Komdis) PSSI menyatakan Persewangi Banyuwangi kalah dan harus membayar denda sebesar Rp100 juta.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif