Jogja
Kamis, 12 Oktober 2017 - 20:55 WIB

Dinas Lingkungan Hidup Evaluasi Tempat Pembuangan Sampah

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

“TPS Langensari sudah kami lebarkan”

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jogja terus mengevaluasi keberadaan tempat pembuangan sampah sementara (TPS), seiring perubahan kondisi lingkungan di sekitar TPS sementara.

Advertisement

Kepala DLH Jogja Suyana mengatakan, sudah menutup TPS sementara di sekitar SMA Bopkri Satu Jogja karena dinilai menyebabkan kepadatan lalu lintas saat pengangkutan sampah. Ia mengarahkan masyarakat sekitar untuk membuang sampah ke Langensari, Klitren, yang jaraknya tidak terlalu jauh. “TPS Langensari sudah kami lebarkan,” ujar Suyana, Rabu (11/10/2017).

Suyana mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengkaji untuk menutup sejumlah TPS lainnya seperti dua TPS sementara di utara Stasiun Tugu dan satu TPS sementara di kawasa Embung Langensari dan memindahkannya ke lokasi lain.

Jumlah TPS sementara di Kota Jogja saat ini sebanyak 142. Suyana berujar pengambilan sampah di hampir semua TPS sementara cukup satu kali pengambilan mulai pukul 06.00-07.00 WIB. Namun ada juga beberapa TPS yang perlu berkali-kali, bahkan sampai lima kali pengambilan, “Seperti di TPS Mandala Krida itu butuh lima kali angkut,” ucap Suyana.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif