Berita terpopuler Solopos.com hari ini hadir dari kewajiban registrasi nomor ponsel hingga prediksi elektabilitas bakal capres 2018.
Solopos.com, SOLO – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) segera memberlakukan aturan baru tentang nomor ponsel atau SIM card. Aturan tersebut mewajibkan pemilik nomor melakukan validasi berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) mulai 31 Oktober 2017.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 14/2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No. 12/2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Kominfo menyebutkan kewajiban registrasi ini merupakan upaya pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan nomor prabayar selain untuk kepentingan menuju identitas tunggal nasional (national single identity).
Kabar ini menjadi berita terpopuler Solopos.com hari ini, Kamis (12/10/2017). Selain berita ini, prediksi politik jelang Pilpres 2018, hingga kecelakaan di Sragen menjadi berita terlaris Solopos.com dalam 24 jam terakhir.
Berita daftar berita terpopuler Solopos.com hari ini;