Pemerintah akan meminta kejelasan rencana penambangan pasir besi di Kulonprogo.
Harianjogja.com, KULONPROGO— Pemerintah Kabupaten Kulonprogo akan memanggil investor penambang pasir besi PT Jogja Magasa Iron (JMI). Hal tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan, atas rencana penambangan dan pendirian pabrik pasir besi di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, kulonprogo.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengungkapkan, salah satu hal yang akan ditanyakan dalam pemanggilan tersebut yaitu mengenai kelanjutan proyek pasir besi. Sebab ia berharap, lahan untuk penambangan pasir besi yang telah dibebaskan tersebut segera dimanfaatkan, tidak mangkrak seperti sekarang.
Sekarang kami masih fokus pada bandara [pembebasan lahan untuk proyek bandara baru], kalau ditanya apakah akan membangun pabrik atau tidak, masih belum tahu. Sekarang ini masih belum ada tanda-tanda akan dibangun pabrik,” ujarnya, Rabu (11/10/2017).
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo, Hamam Cahyadi mengatakan, berdasarkan dokumen analisa dampak lingkungan hingga dokumen yang dibuat PT JMI, penambangan pasir besi dapat berkontribusi memberikan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp100 miliar hingga Rp150 miliar per tahun selama 20 sampai 25 tahun.