Soloraya
Rabu, 11 Oktober 2017 - 21:35 WIB

PUNGLI SOLO : P4K Merevisi LPj Iuran Pedagang Pelataran Pasar Klewer, Polisi Makin Curiga

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung mendatangi lapak-lapak di lantai II Pasar Klewer, Jumat (16/6/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pungli Solo, polisi makin curiga dengan P4K setelah muncul revisi LPj iuran pedagang pelataran Pasar Klewer.

Solopos.com, SOLO — Penyidik Satreskrim Polresta Solo pada Selasa (10/10/2017) menerima berkas laporan pertanggungjawaban (LPj) revisi dari pengurus Persatuan Pedagang Pelataran Pasar Klewer (P4K) terkait penggunaan dana iuran pedagang pelataran Pasar Klewer.

Advertisement

Munculnya LPj revisi tersebut menimbulkan kecurigaan bagi penyidik Satreskrim Polresta Solo. Kasatreskrim Polresta Solo, AKBP Agus Puryadi, menyangsikan validitas LPj penggunaan dana iruan pedagang pelataran yang dibuat pengurus P4K. (Baca: Satgas Saber  Pungli Selidiki Potensi Uang yang Disalahgunakan P4K)

Dia mempertanyakan kenapa data yang disajikan pengurus P4K dalam LPj pertama berbeda dengan LPj kedua. Agus mengatakan ada selisih angka penggunaan dana iuran hingga Rp20 juta yang dilaporkan pengurus P4K lewat LPj pertama dengan LPj kedua.

Advertisement

Dia mempertanyakan kenapa data yang disajikan pengurus P4K dalam LPj pertama berbeda dengan LPj kedua. Agus mengatakan ada selisih angka penggunaan dana iuran hingga Rp20 juta yang dilaporkan pengurus P4K lewat LPj pertama dengan LPj kedua.

“Kenapa ada laporan pertanggungjawaban yang pura-pura lupa sehingga terpaut dana sekitar Rp20 juta? Bilangnya mereka, uangnya tersimpan dan itu lama. Rentang adanya LPj pertama dan LPj kedua lama, yakni sampai tiga pekan. Patut curiga ta kami? Ngana kuwi [Begitu],” kata Agus saat ditemui wartawan di Mapolresta Solo, Rabu (11/10/2017).

Kasatreskrim menduga LPj baru dibuat pengurus P4K setelah ada pedagang pelataran Pasar Klewer yang membawa masalah iuran Rp1.000/pedagang/hari selama menempati pasar darurat di Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo ke ranah hukum.

Advertisement

Penyidik Satreskrim Polresta bakal memeriksa lebih lanjut termasuk mengkaji isi LPj revisi dari P4K. “Yang kami masih curigai juga itu kenapa ta setelah masalah iuran masuk ke kepolisian, mereka [pengurus P4K] baru bikin laporan. Ora kat biyen [tidak dari dulu] laporan dibikin. Wong uang iuran yang dipegang pengurus P4K itu kan juga bukan uang mereka sendiri. Penggunaan uang iuran ya harus jelas,” terang Agus.

Kasatreskrim menyampaikan penyidik Satreskrim Polresta Solo kini sudah memeriksa 16 saksi terkait masalah iuran di kalangan pedagang pelataran Pasar Klewer. Terakhir, penyidik Satreskrim Polresta Solo memeriksa kepala keamanan Pasar Klewer guna mengetahui besaran upah yang diterima dari pengurus P4K.

Dia mengatakan uang hasil iuran pedagang pelataran dilaporkan pengurus P4K salah satunya dipakai untuk membayar upah tenaga keamanan. Penyidik Satreskrim Polresta ingin mencocokkan data keterangan dari saksi dengan data LPj yang dibuat penurus P4K.

Advertisement

“[Petugas] Keamanan sudah kami periksa kemarin. Kami tanyakan, jane awakmu iku entuk bayaran pira ta [sebenarnya anda itu terima bayaran berapa] pak dari pengurus P4K? Jumlah anak buahmu berapa? Artinya uang yang sampai ke dia berapa. Kepala keamanan pada intinya sudah kami periksa. Itu baru bagian kemanan. Nanti kami bergerak ke bawahnya, kami cek lagi. Kami cocokkan keterangan saksi dengan laporan pengurus P4K,” jelas Agus.

Berdasarkan catatan Solopos.com, laporan terkait masalah iuran pedagang pelaaran Pasar Klewer kepada Polresta Solo disampaikan lima pedagang perwakilan anggota P4K. Laporan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan P4K tersebut resmi diterima penyidik Polresta Solo pada Rabu (23/8/2017).

Seorang pedagang pelataran Pasar Klewer, Sulardi, menjelaskan sebelum resmi melapor ke polisi, mereka telah berkonsultasi lebih dulu dengan kepolisian bahkan sempat berdialog dengan Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai.

Advertisement

“Seperti diketahui, dulu kami sempat menuntut pengurus menyampaikan kepada seluruh pedagang LPj penggunaan dana iuran Rp1.000, tapi tak dipenuhi. Kami tegas agar pengelolaan dana Rp1.000 ini diperjelas karena pengurus mau memungut lagi iuran Rp3.000 per pekan,” terang Sulardi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif