Foto
Rabu, 11 Oktober 2017 - 05:50 WIB

FOTO NARKOBA JATENG : Sabu-Sabu di Solo Diedarkan 2 Cewek

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DA (kiri) dan EN (kedua darikiri), dua cewek tersangka pengedar narkoba di Solo, Selasa (10/10/2017), tampil dalam rilis perkara 130 gr sabu-sabu di Semarang, Jateng. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Narkoba sabu-sabu di Solo, Jateng diedarkan 2 cewek.

Kepala BNN Jateng Brigjen Pol. Tri Agus Heru (kanan) dan Kabid Pemberantasan AKBP Suprinarto (kedua dari kanan) memperlihatkan barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu dari Solo saat rilis perkara di Semarang, Jateng, Selasa (10/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Advertisement

Siapa sangka peredaran narkotika dan obat-obatan lainnya (narkoba)  di seputaran Solo melibatkan dua perempuan muda usia, DA, dan EN. Kedua cewek itu, Selasa (10/10/2017), tampil dalam rilis perkara 130 gr sabu-sabu yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. Kedua wanita belia itu melakukan tindak kriminal tersebut atas perintah Sutrisno alias Babe yang merupakan narapidana LP Kedungpane Semarang yang sebelumnya sudah tiga kali terjerat kasus narkotika dengan masa hukuman penjara selama 31 tahun.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif