News
Rabu, 11 Oktober 2017 - 18:30 WIB

Massa Rusuh di Kemendagri, Polisi Tangkap 15 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi garis polisi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/SOLOPOS)

Polisi menangkap 15 orang yang terkait dengan aksi rusuh di Gedung Kemendagri.

Solopos.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menangkap sedikitnya 15 orang terkait aksi rusuh di Gedung Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (11/10/2017).

Advertisement

Ke-15 orang tersebut merupakan bagian dari kelompok bernama Barisan Merah Putih Tolikara. Mereka diduga melanggar pasal 170 KUHP terkait pengeroyokan.

“15 orang [ditangkap terkait] pasal 170 [KUHP] Tkp terkait dengan Pilkada Tolikara,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta, Rabu (11/10/2017).

Aksi rusuh tersebut menyebabkan sejumlah kerugian seperti kaca pecah, juga komputer dan kantor rusak. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian seperti batu dan pecahan kaca. Selain menangkap 15 orang terduga pelaku, polisi juga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

Advertisement

“Polres Jakarta Pusat dan Polda melakukan penyisiran dan mengamankan 15 orang. Sementara ini masih melakukan pengejaran terhadap yang lain,” tambah Nico.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 15 orang pelaku yang sudah ditangkap. “Saat ini yang diamankan sedang intensif ditangani Subdit Kamneg,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan dalam kesempatan berbeda.

Sebelumnya, video terkait kerusuhan di Gedung Kementerian Dalam Negeri yang beralamat di Jl. Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Selain melempari batu ke arah Gedung Kantor, massa juga disebut merusak pot bunga.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif