Jogja
Rabu, 11 Oktober 2017 - 07:55 WIB

Kabar Gembira, SIM Sementara Bisa Ditukar SIM Asli

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SIM (halopolisi.com)

“Pemilik resi atau SIM sementara ini yang membuat SIM sejak Juli hingga akhir September 2017”

Harianjogja.com, SLEMAN-Ketersediaan bahan baku pembuatan surat izin mengemudi (SIM) sudah mulai normal. Sebelumnya, material pembuatan SIM ini sempat mengalami kekosongan sejak Juli lalu.

Advertisement

Akibatnya, warga yang membuat ataupun mengurus perpanjangan SIM hanya diberikan resi atau SIM sementara oleh pihak Kepolisian. SIM sementara tersebut kegunaannya sama dengan SIM asli. “Saat ini bahan material pembuatan SIM sudah tersedia,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Sleman Ipda Arfita Dewi, Selasa (10/10/2017).

Dia meminta, warga yang sebelumnya hanya mendapat SIM sementara saat mengajukan SIM baru maupun perpanjangan SIM, dapat menukar dengan SIM asli. Penukaran SIM asli dapat dilakukan di Unit layanan SIM sendiri setiap hari.

“Pemilik resi atau SIM sementara ini yang membuat SIM sejak Juli hingga akhir September 2017. Jumlahnya ribuan orang,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : SIM Surat Izin Mengemudi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif