Jogja
Rabu, 11 Oktober 2017 - 16:40 WIB

Ini Dia Proyek Bernilai Miliaran di Gunungkidul

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul saat melakukan peninjauan proyek pembangunan patung ikan di kawasan Pantai Krakal. Foto diambil akhir Oktober 2016. (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

DPRD Gunungkidul menyatakan, proyek bernilai miliaran perlu diawasi Ketat.

Harianjogja, GUNUNGKIDUL— DPRD Gunungkidul akan memperkekat pengawasan sejumlah proyek pemerintah yang menggunakan total anggaran puluhan miliar rupiah. Terdapat sejumlah proyek di Bantul yang menyedit anggaran hingga puluhan miliar.

Advertisement

Ketua Komisi C DPRD Gunungkidul Purwanto mengatakan,lembaganya akan melakukan pengawasan lebih intens untuk sejumlah proyek bernilai besar. Hal itu demi mastikan pelaksanaan proyek tidak terjadi kecurangan baik oleh dinas maupun rekanan.

Untuk itu pada Senin (9/10/2017) kemarin Dewan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek. “Kemarin ada tiga lokasi proyek pembangunan yang kami sidak,” kata dia, Selasa (10/10/2017).

Tiga lokasi tersebut masing-masing di lokasi pembangunan jembatan Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen dengan nilai proyek Rp13 miliar. Kemudian jembatan Desa Kalituk Kecamatan Semin senilai Rp2,5 miliar. Lalu pembagunan gedung Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) di Kecamatan Wonosari senilai Rp1,9 miliar.

Advertisement

Dalam sidak di tiga lokasi tersebut menurut dia secara umum tidak terjadi permasalah berarti.“Secara umum kualitas pembangunan cukup baik, sementara waktu pembangunan masih sesuai jadwal yang direncanakan meskipun terdapat sedikit keterlambatan,” ujarnya.

Namun demikian, pihaknya memberi masukan kepada kontraktor agar pembangunan lebih dioptimalkan lagi. Misalnya untuk pengerjaan jembatan Desa Watusigar pihaknya menyarankan agar pekerja ditambah. Selain itu sejumlah lampu penerangan jalan pelru di tambah demi keselamatan dan amanan pengguna jalan.

Sementara itu, anggota Komisi C, Eko Rustanto mengatakan telah memberi catatan untuk sejumlah proyek yang sedang diawasi. Salah satunya adalah proyek pembangunan gedung Disperindak yang masih mengalami keterlambatan sebesar 30% dari rencana. Sehingga hal itu harus menjadi perhatian serius bagi pelaksana proyek.

Advertisement

Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kata dia juga harus mengambil tindakan terhadap adanya keterlambatan itu. Pengawasan langsung di lapangan harus berkala dilakukan untuk mengejar keterlambatan tersebut. “Proyeknya menggunakan anggaran yang besar hingga puluhan miliar, maka harus diawasi jangan sampai ada pelanggaran,” kata Eko.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif