Jogja
Rabu, 11 Oktober 2017 - 15:40 WIB

I Made Arjana Gumbara Pimpin KPID DIY

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua KPID DIY periode 2017-2020, I Made Arjana Gumbara (Istimewa/ dok. pribadi)

Sidang Pleno KPID DIY berhasil memilih ketua baru.

Harianjogja.com, JOGJA— Sidang pleno anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY memutuskan I Made Arjana Gumbara sebagai ketua anyar periode 2017-2020.

Advertisement

Sebagai pemimpin baru, Made akan mengambil beberapa langkah strategis seperti mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah DIY No.13/2016 tentang Penyelenggraan Penyiaran, menguatkan lembaga penyiaran komunitas dan menggalakkan sosialisasi.

Made mengatakan, pihaknya punya pekerjaan rumah untuk mengawal implementasi dari Perda No.13/2016 karena selama ini beberapa hal belum berjalan baik. Ia mencontohkan, Pasal 16 Perda No.13/2016 menyebutkan, setiap lembaga penyiaran dalam sistem stasiun jaringan televisi wajib menyiarkan program siaran lokal dengan durasi paling sedikit 10% dari seluruh waktu siaran per hari.

“Untuk konten lokal itu masih belum banyak dipenuhi oleh stasiun jaringan televisi. Ke depan kami ingin mengawal hal tersebut supaya kuota konten lokal bisa terpenuhi,” ujar dia.

Advertisement

Selain konten lokal, ia menyebut, stasiun jaringan televisi juga belum sepenuhnya menjalankan amanat Pasal 15 ayat (3) yang berbunyi Lembaga Penyiaran wajib menyiarkan paling sedikit satu program berbahasa Jawa. Menurutnya kedua hal tersebut harus ditegakkan untuk mendukung terwujudnya tujuan Keistimewaan DIY.

Made melanjutnya, dalam masa kepemimpinannya, ia akan berusaha mendukung Peraturan Gubernur DIY No.37/2017 tentang Fasilitasi Pembentukan Lembaga Penyiaran Komunitas. Lembaga Penyiaran Komunitas Sendiri adalah jasa penyiaran dengan radius paling jauh 2,5 km dari lokasi pemancar atau dengan effective radiated power paling tinggi 50 watt.

“Kami akan mencoba memfasilitasi Lembaga Penyiaran Komunitas dengan cara berusaha memasok iklan layanan masyarakat karena iklan komersial dilarang, supaya mereka nantinya tidak mati. Kami juga akan melakukan pembinaan dan pengawasan supaya tidak disusupi disusupi ideologi yang bertentangan dengan Pancasila,” tutur Pria asli Kabupaten Jembrana, Bali ini.

Advertisement

Selain itu, ia juga menyatakan akan semakin menggalakkan sosialisasi kepada berbagai pihak karena dirinya memandang selama ini masyarakat masih banyak yang belum mafhum dengan tugas-tugas KPID.

Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Siaran KPID DIY, Mohammad Imam Santosa berharap, nantinya kepemimpinan Made bisa membangun sinergi dengan pemerintah dan DPRD dalam fungsi mitra dan anggaran.

Selain itu, ia juga menyebut, penggalangan peran masyarakat penting dilakukan untuk mengawasi siaran televisi dan radio, “Apalagi saat ideologi kebangsaan dan nasionalisme diuji oleh keadaan. Membangun kesadaran tentang manfaat media perlu dilakukan,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif