Soloraya
Rabu, 11 Oktober 2017 - 21:15 WIB

Direlokasi, Warga Bantaran Kali Pepe Gandekan Solo Malah Bersyukur

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Permukiman rumah warga bantaran Kali Pepe, Gandekan, Jebres, Solo, Rabu (11/10/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Sebanyak 30 rumah di sebelah barat pintu air Demangan, Solo, akan direlokasi ke Sukoharjo.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 30 keluarga di bantaran Kali Pepe sebelah barat Pintu Air Demangan, Kelurahan Gandekan, Jebres, Solo, bakal direlokasi karena terdampak proyek penguatan tebing Kali Pepe oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Advertisement

Kendati demikian, warga malah merasa bersyukur karena mereka yang tadinya tak punya tanah karena menempati tanah negara, kini jadi bisa memiliki tanah dan rumah secara resmi. Rencananya mereka akan pindah ke Padasan, Polokarto, Sukoharjo. (Baca: Terdampak Proyek BBWSBS, Warga Gandekan Solo Pilih Direlokasi ke Sukoharjo)

Hingga kini, kepastian waktu relokasi warga itu belum diketahui. Lurah Gandekan, Daliman, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017), mengatakan belum ada titik terang perihal pelaksanaan proyek itu.

Advertisement

Hingga kini, kepastian waktu relokasi warga itu belum diketahui. Lurah Gandekan, Daliman, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (11/10/2017), mengatakan belum ada titik terang perihal pelaksanaan proyek itu.

Ia menjelaskan seluruh rumah yang terdampak dibangun di tanah tak bersertifikat. “Itu memang tanah negara. Perinciannya, di RW 003 ada 28 rumah; di RW 004 ada satu rumah dan di RW 006 ada satu rumah. Totalnya 30 rumah,” ujarnya.

Saat ditanya apakah bentuk penguatan tebing berupa parapet seperti di Sungai Bengawan Solo, Daliman mengaku belum tahu persis. Belum ada sosialisasi dari BBWSBS.

Advertisement

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Relokasi, Samiran, 61, mengutarakan ada 35 keluarga dengan jumlah 135 orang yang bakal direlokasi ke Polokarto. Ia juga menjadi bagian dari gelombang migrasi tersebut.

“Setiap rumah diberi ganti rugi Rp34,2 juta. Dana itu untuk pembelian tanah 40 meter persegi senilai Rp16 juta, pembuatan bangunan rumah Rp15 juta dan pembuatan fasilitas umum Rp3,2 juta. Kami siap pindah. Tapi menunggu kebijakan lanjutan,” paparnya saat ditemui Solopos.com, Rabu.

Warga yang menempati bangunan bantaran Kali Pepe sejak 1980-an itu mengatakan proses pencarian lahan berlangsung sekitar tiga bulan mulai pertengahan Juli 2017. Pokja menyurvei sekitar 15 lokasi seperti Jeruksawit, Plesungan hingga Jaten, Karanganyar.

Advertisement

“Tapi semua lokasi itu ada kendala. Misalnya cocok tempatnya, tidak cocok harganya. Cocok tempat dan harga tapi ada aturan dari pemerintah setempat yang tidak memungkinkan kami direlokasi ke sana. Akhirnya ya yang pas di Padasan, Polokarto itu,” kata warga RT 004/RW 003 Gandekan itu.

Ia mengatakan warga sudah tidak punya pilihan lain. Mereka sadar sudah menempati tanah yang bukan milik mereka. “Kami malah mau bilang maturnuwun. Tadinya enggak punya tanah sekarang jadi punya tanah,” terangnya.

Namun, ia juga belum tahu kapan bisa pindah. Rencananya, bangunan rumah dibangun dulu di Polokarto. Baru kemudian warga direlokasi. “Kalau belum jadi lalu pindahan, barang-barang mau ditaruh mana?” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif