Jogja
Rabu, 11 Oktober 2017 - 14:55 WIB

Bantuan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni Ternyata Syaratnya Ketat

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi salah satu rumah tidak layak huni di Kulonprogo (Foto dokumen Humas Pemkab Kulonprogo)

Ribuan rumah di Bantul masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Harianjogja.com, BANTUL–Ribuan rumah di Bantul masuk dalam kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Rehabilitasi untuk beberapa rumah tersebut rencananya direalisasikan pada akhir tahun ini.

Advertisement

Tercatat oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul sejumlah 5.000 rumah tidak layak huni yang menyebar di berbagai kecamatan.

Menurut Kepala Seksi Penataan Perumahan dan Permukiman pada Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon, pihak DPUPKP Bantul mengatakan bahwa bantuan yang disediakan ada dua macam.

“Untuk Perbaikan RTLH anggaran/ program dari kami tidak ada, itu berdasarkan pusat/ Kementrian PU yang menyediakan bantuan stimulan perumahan swadaya sejumlah 366 unit dan bantuan dari provinsi berupa bahan bangunan yang ditargetkan 557 unit yang saat ini sekitar 80% penyelesaiannya,” ujarnya.

Advertisement

Untuk perumahan yang di swadaya sejumlah 366 tersebut dirinya mengatakan hal tersebut harus juga didukung oleh individu pemilik rumah sendiri, karena dana yang dikucurkan 15 juta dan sisanya ditanggung oleh pemilik rumah.

Dia juga mengatakan target dari bantuan itu ditujukan untuk masyarakat penghasilan rendah dibawah empat juta namun juga memiliki penghasilan tetap, dan kriteria rumah harus benar-benar layak untuk dibantu, selain itu surat tanah harus jelas.

Dari pihak Dinas Sosial Bantul juga turut mendukung program bantuan RTLH ini yang rencananya 62 unit juga diselesaikan akhir tahun ini, namun menurut Saryadi Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinsos Bantul mengatakan hal tersebut bukanlah program dari Dinsos, namun Dinsos hanya membantu mengusulkan pada pemerintah daerah, karena tidak ada anggaran untuk RTLH di Dinsos.

Advertisement

Berdasarkan data dari Dinsos RTLH sendiri paling banyak terdapat di Kecamatan Pleret. Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Tenaga Kesejahteraan Kecamatan Pleret Sri Hardono yang mengungkapkan bahwa ada sekitar 138 RTLH di Pleret.

“Di tahun ini target kami ada 50 unit yang dibantu, namun jumlah RTLH itu sendiri juga dinamis,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan dalam upaya bantuan perbaikan rumah ini tidak hanya menunggu bantuan dari pusat, namun dari pemerintah desa juga berswadaya untuk membantu dengan satu sampai dua rumah dalam setahun.

“Selain itu kami dan juga pemerintah desa berupaya mengentaskan kemiskinan dengan memberikan bantuan pada warga yang telah lanjut usia, yatim piatu, difabel, berupa sembako, setiap tahunnya,” kata Hardono.

Advertisement
Kata Kunci : Rumah Tidak Layak Huni
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif