News
Selasa, 10 Oktober 2017 - 20:32 WIB

Syahrini Gandeng Hotman Paris, di Mana Pengacara Pertama?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Syahrini dan kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan Bareskrim terkait kasus penipuan Haji dan Umroh First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (9/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Muhammad Adimaja)

Syahrini bersama Hotman Paris Hutapea dalam pemeriksaan terakhir di Bareskrim, berbeda dari pengacara dalam pemeriksaan pertama.

Solopos.com, JAKARTA — Selebritis media sosial, Syahrini, memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (10/10/2017) siang kemarin, dengan menggandeng pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea.

Advertisement

Padahal, pada pemanggilan pertama, Rabu (27/9/2017) lalu, penyanyi asal Bogor itu ditemani oleh advokat muda Arman Hanis, pendiri firma Hanis & Hanis Advocates. Apa yang sebenarnya terjadi?

Ketika dimintai konfirmasi Bisnis/JIBI, Arman mengungkapkan sampai saat ini dirinya masih menjadi kuasa hukum Syahrini. Namun, dia tidak dapat menghadiri pemeriksaan siang hari itu karena ada kegiatan mendadak. “Kebetulan Bang Hotman lagi punya waktu. Jadi Bang Hotman yang mendampingi klien,” katanya.

Hotman sendiri saat memberikan keterangan pers seusai pemeriksaan membenarkan bahwa mereka berdua sama-sama menjadi pengacara Syahrini. Arman memang tidak sempat datang karena ada agenda lain.

Advertisement

Dalam kesempatan itu, Hotman turut membawa dua anaknya yang mengikuti jejaknya sebagai pengacara yakni Frank Alexander Hutapea dan Felicia Putri Parisienne Hutapea. Keduanya merupakan lulusan hukum universitas luar negeri. “Mereka ini Hotman Junior,” ujarnya saat memperkenalkan dua anaknya itu.

Seperti biasa, Hotman menjadi pusat perhatian dengan gaya dan aneka aksesorisnya. Dia membawa sang klien ke Bareskrim dengan mobil mewah Bentley.

Turun dari mobil, Hotman tidak sungkan merangkul tangan Syahrini. Selama kurang lebih 4 jam, mobil itu diparkir khusus di tempat parkir Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif