Soloraya
Selasa, 10 Oktober 2017 - 19:34 WIB

PEMERINTAHAN BOYOLALI : Satgas Saber Pungli Selidiki Isu Jual Beli Jabatan Perdes

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Trianto Hery S)

Pemerintahan Boyolali, Satgas Saber Pungli akan menyelidiki informasi adanya jual beli jabatan perangkat desa.

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Boyolali akan turun tangan menyelidiki isu yang berkembang soal jual-beli jabatan dalam proses pengisian perangkat desa (perdes) serentak di Boyolali.

Advertisement

Tim Saber Pungli Boyolali juga berkomitmen mengawal proses seleksi perdes tersebut agar bebas dari pungutan liar. Hingga saat ini, isu seputar jual beli kursi dalam seleksi perdes merebak di masyarakat.

Meski sulit dibuktikan, isu ini menimbulkan keresahan bagi sebagian calon peserta seleksi lainnya. Bahkan calon yang merasa tidak punya cukup uang atau enggan “membeli” posisi yang mereka inginkan berniat mundur.

Hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai isu jual beli jabatan tersebut. Termasuk belum adanya kejelasan kepada siapa “pembelian” posisi perdes itu ditujukan.

Advertisement

“Sampai saat ini belum ada laporan tentang adanya jual beli dalam pengisian jabatan perdes,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli yang juga Wakapolres Boyolali, Kompol Zulfikar Iskandar, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (10/10/2017). (Baca: Cegah Kecurangan, Panitia Seleksi Perdes Simo Dikarantina)

Meski demikian, Satgas Saber Pungli berkomitmen memantau proses seleksi perdes di wilayahnya. “Kami baru saja selasai rapat dengan tim dan kami akan lakukan penjagaan, sekaligus penyuluhan dan sosialisasi terkait penerimaan perdes.”

Mulai pekan depan, Satgas Saber Pungli akan melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang seleksi perdes yang harus dilakukan secara murni dan tanpa pungli. Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Saber Pungli Boyolali Dwi Cahyotunggal mengatakan akan melakukan penyelidikan atas isu yang berkembang di masyarakat.

Advertisement

Senada dengan Zulfikar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali tersebut mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi mengenai dugaan jual beli kursi perdes. “Sampai sekarang belum ada laporan. Jika masyarakat punya data, laporkan kepada kami dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui di kantornya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif