Soloraya
Selasa, 10 Oktober 2017 - 21:54 WIB

PASAR KLEWER : Keraton-Pemkot Solo Sepakati Sewa Alut, Denda Rp25 Juta/Hari Dihapus

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah pedagang Pasar Klewer timur menata kios daruratnya di Alut Keraton Solo, Selasa (19/9/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Keraton dan Pemkot Solo akhirnya menyepakati sewa lahan Alut untuk pasar darurat pedagang Klewer timur.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat akhirnya menyepakati perjanjian sewa lahan Alun-alun Utara (Alut) Keraton Solo untuk pasar darurat Klewer timur.

Keraton Solo menghapus aturan denda Rp25 juta per hari yang sempat ditawarkan kepada Pemkot Solo. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Subagiyo, menjelaskan perjanjian sewa senilai Rp2,5 miliar per tahun ini disepakati dalam pertemuan antara Pemkot Solo dengan tim negosiasi dari Keraton pada Senin (9/10/2017) sore.

Advertisement

“Intinya sudah klir, untuk masalah perjanjian sewa menyewa sudah beres. Kemarin kami bertemu di notaris,” kata kata Subagiyo, kepada Solopos.com, Selasa (10/10/2017).

Mereka akan bertemu lagi Senin (16/10/2017) setelah surat perjanjian sewa menyewa lahan itu ditandatangani Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo dan Paku Buwono (PB) XIII. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Pemkot Solo tercatat menyewa Alut Keraton per 29 September.

“Kami sepakati sewa satu tahun senilai Rp2,5 miliar. Pembayaran akan kami lakukan dua tahap atau dicicil, pada APBD Perubahan tahun ini senilai Rp1,5 miliar, kemudian pada APBD 2018 senilai Rp1 miliar.”

Advertisement

Selain itu, Pemkot Solo dan Keraton Solo juga menyepakati jika pembangunan Pasar Klewer sisi timur molor, ada opsi perpanjangan sewa selama enam bulan atau satu tahun dengan mempertimbangkan kondisi terakhir proyek.

Subagiyo berharap kepastian sewa lahan ini bisa membuat pedagang dari Pasar Klewer sisi timur tenang menjalankan aktivitas mereka. Pedagang tidak perlu risau dengan usulan pemindahan ke Pagelaran Keraton atau ancaman penutupan pasar darurat yang sempat disampaikan Pengageng Pariwisata Keraton Solo, K.G.P.H. Benowo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif