Jogja
Selasa, 10 Oktober 2017 - 16:20 WIB

Cara Pemkab Kulonprogo Tangani Pasien Gangguan Kejiwaan, Diajak Bekerja

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemerintah Kecamatan di Kulonprogo menggunakan pendekatan pemberdayaan ekonomi produktif

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kecamatan di Kulonprogo menggunakan pendekatan pemberdayaan ekonomi produktif, dalam menangani pasien gangguan kesehatan jiwa, yang ada di wilayahnya.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulonprogo, Bambang Haryatno pada Senin (9/10/2017) menuturkan, salah satu kecamatan yang bisa dicontoh dalam penanganan kesehatan gangguan jiwa adalah Kecamatan Galur. Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) Galur 2 membina Kader Kesehatan Jiwa di wilayah Galur.

Kader-kader ini mengemban tugas untuk memotivasi dan mengarahkan masyarakat dalam merawat pasien gangguan kejiwaan, termasuk juga membantu agar para pasien rutin mengonsumsi obat demi kesembuhan mereka.

Selain itu, warga di kecamatan itu juga membina pengidap gangguan kejiwaan dengan cara membuat kerajinan, dan mengajak mereka untuk aktif beragam kegiatan.

Advertisement

Kendati demikian, Bambang menyebutkan bahwa kecamatan yang memiliki program pemberdayaan bagi pengidap gangguan kejiwaan, bukan hanya di Galur, melainkan juga di Nanggulan, Temon dan Wates. Mereka bergabung dalam Tim Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat.

Di Nanggulan misalnya, ada warga yang mengidap gangguan kejiwaan yang dipasung oleh warganya. Kemudian setelah pasungnya dilepas, warga berupaya membantunya agar lebih produktif, si pasien tidak merasa sendirian, dan tidak berfokus pada penyakit atau masalah yang dipikirkannya.

“Di dekat rumahnya ada yang memproduksi batako, jadi warga membawanya ke sana. Lalu meminta kepada pengusaha batako itu, untuk menerima si pasien agar bisa ikut bekerja di sana,” kata dia.

Advertisement

Bambang menjelaskan, pada Hari Kesehatan Jiwa Internasional 2017, yang jatuh pada 10 Oktober 2017, Dinkes Kulonprogo memiliki refleksi khusus. Dinkes tidak hanya merasa cukup membebaskan kasus pasung yang ada di Kulonprogo, melainkan juga mendampingi mereka, agar kondisinya lebih baik.

“Kalau ada warga di sekitar kita yang mengidap gangguan jiwa, sebetulnya mereka itu sama saja dengan kita yang normal. Mereka perlu disayangi, diperhatikan, dan merupakan bagian dari kita,” jelasnya.

Camat Galur, Latnyana mengatakan, nyaris semua wilayah di Kecamatan Galur memiliki kader-kader kesehatan jiwa masyarakat, namun jumlah terbanyak ada di Banaran. Mereka ini membantu Puskesmas yang memiliki tenaga terbatas dalam menangani pasien. Namun, apabila mereka tidak mampu, maka pasien itu akan dirujuk ke Rumah Sakit Grhasia, Pakem, Sleman.

“Kader-kader itu melakukan pendekatan ke pasien, misalnya memotivasi pasien yang susah minum obat. Selain itu untuk kegiatan produktif, diberikan kepada mereka yang dinyatakan sembuh, supaya tetap bisa aktif, tidak kambuh karena tidak ada aktivitas,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif