Jogja
Selasa, 10 Oktober 2017 - 06:40 WIB

Apoteker Diingatkan Soal Suap

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaksanaan sumpah apoteker Prodi Apoteker Fakultas Farmasi UAD, Senin (9/10/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja lantik ratusan apoteker.

Harianjogja.com, BANTUL— Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Jogja melantik 155 apoteker dalam Sumpah Apoteker angkatan ke-32 di Lantai II Jogja Expo Center (JEC), Jalan Janti, Banguntapan, Bantul, Senin (9/10/2017). Para apoteker baru diingatkan terkait ancaman terberat yang harus dihadapi bukan lagi fisik, melainkan ancaman berupa uang alias suap.

Advertisement

Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) DIY Nanang Munif Yasin menyatakan, profesi apoteker merupakan jabatan luhur namun berat. Apoteker harus mampu beradaptasi menyesuaikan kondisi perkembangan zaman. Karena ke depan, farmasi bisa saja akan menggunakan transaksi elektronik, sehingga harus mengantisipasi ke depan akan bermain dengan teknologi. Tak hanya itu, apoteker juga harus selalu mengupdate atau memperbaharui ilmunya. “Era farmasi saat ini home care, harus bisa beradaptasi sehingga tidak tertinggal,” ungkapnya dalam sumpah Apoteker ke-32 UAD, Senin (9/10/2017).

Selain itu, terpenting, apoteker harus profesional dalam bertanggungjawab. Dalam setiap melaksanakan pekerjaan selalu mengedepankan etika profesi. Karena, di era saat ini bukan lagi ancaman fisik yang dihadapi oleh apoteker, melainkan ancamannya adalah uang yang justru akan semakin berat berkaitan dengan kode etik profesi.

“Sekalipun diancam, bentuk ancaman tidak pakai golok tetapi uang ancamannya itu berat, tetapi harus mengedepankan etika dan profesional. Jika kita memegang itu tidak akan terjadi kasus,” ungkap dia.

Advertisement

Rektor UAD Kasiyarno menyatakan, dalam sumpah apoteker angkatan ke-32 memang tergolong istimewa. Karena ada salahsatu apoteker dari Prodi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi UAD ini yang mendapatkan nilai tertinggi secara nasional dalam ujian kompetensi apoteker Indonesia (UKAI). Dia adalah Liliany Fathonah dengan nilai UKAI 84 dan IPK 3.94. Adapun nilai batas lulus secara nasional adalah 46,21.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif