Soloraya
Senin, 9 Oktober 2017 - 21:35 WIB

KERATON SOLO : Pengukuhan Bebadan Baru Kejutkan Adik-Adik PB XIII

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru bicara Sinuhun PB XIII, K.P.A. Ferry Firman Nurwahyu (kanan), menunjukkan surat keputusan (SK) bebadan baru di Sasana Putra Keraton Solo, Minggu (8/10/2017). (Ivan Andimuhtarom/JIBI/Solopos)

Pengukuhan bebadan baru Keraton Solo mengejutkan sejumlah adik PB XIII.

Solopos.com, SOLO — Pembentukan Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berdasarkan SK PB XIII No. 007/2017 yang disahkan Minggu (8/10/2017) mengejutkan sejumlah adik Paku Buwono (PB) XIII.

Advertisement

Selain mereka tidak tahu agenda pembentukan bebadan baru itu, penggantian struktur Bebadan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat oleh PB XIII itu dinilai keluar dari tradisi. G.R.Ay. Koes Murtiyah atau Mbak Moeng menyebut jabatan pengageng di Keraton Solo berdasarkan tradisi harusnya melekat sampai mati.

Dia yang sebelumnya menjabat Pengageng Sasana Wilapa menyayangkan adanya orang luar Keraton yang masuk ke dalam struktur bebadan Keraton. “Termasuk jabatan saya juga diganti orang yang setahu saya tidak ada hubungan darah dalem,” kata Moeng saat berbincang dengan Solopos.com di Ndalem Kayonan, Senin (9/10/2017).

Advertisement

Dia yang sebelumnya menjabat Pengageng Sasana Wilapa menyayangkan adanya orang luar Keraton yang masuk ke dalam struktur bebadan Keraton. “Termasuk jabatan saya juga diganti orang yang setahu saya tidak ada hubungan darah dalem,” kata Moeng saat berbincang dengan Solopos.com di Ndalem Kayonan, Senin (9/10/2017).

Mbak Moeng bahkan tidak tahu menahu terkait pembubaran bebadan Keraton termasuk pergantian jabatan Pengageng Sasana Wilapa oleh orang yang bukan termasuk trah darah dalem. Hingga Senin, dia belum menerima SK pemberhentian sebagai pejabat pengageng Keraton dari PB XIII.

“Kami belum terima SK pembubaran, bahkan sebelumnya tidak tahu akan ada pembubaran. Ya nanti kami rembuk dulu dengan kerabat yang lainnya. Kan bisa dilihat banyak pengageng yang masih mampu tapi diganti, termasuk Gusti Puger [K.G.P.H. Puger, Pengageng Kasentanan] dan saudara Neno [G.P.H. Soeryo Wicaksono] yang seibu tidak ada masuk,” papar Moeng.

Advertisement

Beberapa pengageng yang diganti di antaranya Pengageng Keputren yang sebelumnya dipegang G.K.R. Alit dan Pengageng Kasentanan sebelumnya dipegang Puger.

Mbak Moeng akan mengumpulkan seluruh adik-adik PB XIII untuk menyikapi munculnya bebadan baru tersebut. Dia akan melihat sejauh mana struktur bebadan baru ini mampu bekerja terutama mengakomodasi keinginan pemerintah saat ini mewujudkan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan mengelola Keraton.

G.P.H. Soerya Wicaksono menyebut tidak ada undangan dari PB XIII terkait pengukuhan bebadan Keraton, Minggu lalu. “Enggak diundang, hanya terima pesan terusan di grup Whatsapp, dari Gusti Dipokusumo, topiknya adalah acara wilujengan hadeging Keraton, bukan soal bebadan Keraton,” kata Neno, sapaannya.

Advertisement

Neno pun merasa aneh dan banyak mendapatkan pertanyaan dari adik dan kakaknya kenapa tidak ada saudaranya yang masuk dalam bebadan Keraton. “Tapi ya tidak masalah nanti saya bisa saja jadi oposisi atau penyeimbang,” ujar dia.

Menurut dia, pemerintah sudah berupaya menjadikan dualisme raja di Solo menjadi satu Raja dan satu Mahamenteri sebagai pendamping raja. “Jadi hanya mereka berdua yang bisa membuat keputusan di Keraton. Jika keputusan mereka berdua tidak bulat, tidak ada keadilan dan bijaksana maka akan ada konflik baru lagi nanti.”

Menantu PB XII, K.P. Edy Wirabhumi, menilai pembentukan struktur bebadan Keraton yang baru merupakan babak baru konflik di internal Keraton dan semakin jauh dari keinginan pemerintah untuk mewujudkan badan pengelola Keraton.

Advertisement

“Tapi kami berharap perbedaan-perbedaan yang ada sekarang bisa ada titik temu. Kami sependapat dengan pemerintah bahwa seluruh anak PB XII dan PB XIII harus menyatu, karena itu esensi dari kepemilikan Keraton.”

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menilai adanya bebadan baru Keraton adalah urusan internal Keraton. “Ya kami amini saja. Tugas saya hanya mewujudkan UPT. Kalau mereka enggak mau dibuatkan UPT ya sudah. Kami sudah berusaha berbuat baik untuk Keraton, kami tidak akan memaksa, itu hak Keraton,” kata Rudy.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif