Jogja
Senin, 9 Oktober 2017 - 19:55 WIB

Jarang yang Tahu, Pengobatan Gangguan Mental Ternyata Dilayani BPJS Kesehatan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peserta BPJS Kesehatan menerima pelayanan dari petugas di Kantor BPJS DIY Gedong Kuning No. 130A Jogja, Selasa (26/7/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

Kesehatan jiwa atau mental diakomodasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Harianjogja.com, JOGJA-Kesehatan jiwa atau mental tengah menjadi persoalan yang banyak dialami sebagian besar masyarakat.

Advertisement

Layanan kesehatan ini juga telah diakomodasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Jogja, Sri Mugirahayu mengatakan program BPJS menjamin pelayanan kesehatan berdasarkan indikasi medis.

“Jadi gangguan jiwa pun termasuk indikasi media dan di-cover oleh BPJS Kesehatan,” ujar perempuan yang akrab disapa Cici kepada Harianjogja.com, Minggu (8/10/2017).

Advertisement

Cici mengatakan pasien yang menderita gangguan kesehatan mental banyak dilayani di RSJ Ghrasia. Bahkan, gampir seluruh pasien di rumah sakit ini merupakan peserta BPJS.

Lebih lanjut Cici mengatakan proses pemeriksaan atau layanan untuk mendapat perawatan bagi penderita gangguan mental pada dasarnya sama seperti penyakit lada umumnya.

Di mana melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan jika perlu dirujuk maka bisa direkomendasikan ke fasilitas kesehatan tingkat selanjutnya.

Advertisement

“Layanannya sama tidak jauh berbeda. Hampir semua rumah sakit sudah kerja sama. Tapi memang kalau Jogja hanya Ada satu RSJ, kalau rumah sakit lain cuma punya poli jiwa atau psikiatri,” jelas Cici.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif