Soloraya
Minggu, 8 Oktober 2017 - 15:35 WIB

WISATA SRAGEN : Prostitusi Terselubung Kawasan Gunung Kemukus Meluas hingga Miri

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gunung Kemukus Sragen (Dok/JIBI/Solopos)

Kegiatan prostitusi terselubung di kawasan wisata Gunung Kemukus meluas sampai ke Miri.

Solopos.com, SRAGEN — Aktivitas hiburan karaoke yang diduga sebagai kedok praktik prostitusi para pekerja seks komersial (PSK) di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Sumberlawang, Sragen, meluas sampai wilayah Kecamatan Miri.

Advertisement

Hal itu diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen berdasarkan hasil pendataan sebelum ada pembersihan prostitusi di kawasan itu. Perluasan kawasan praktik prostitusi itu membuat kaget Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. (Baca: Bersihkan Gunung Kemukus dari Prostitusi, Bupati Janjikan Solusi Terbaik)

“Sosialisasi terus dilakukan. Setelah didata ternyata ada pelebaran kawasan praktik yang melanggar norma di Kemukus. Praktik mereka [PSK] tidak hanya di dalam kawasan Gunung Kemukus di Kecamatan Sumberlawang tetapi melebar sampai ke Kecamatan Miri. Ya, Kemukus itu memang berada di perbatasan Sumberlawang-Miri,” ujar Bupati yang akrab disapa Yuni itu saat ditemui wartawan di Gondang, Sragen, Sabtu (7/10/2017) siang.

Yuni menyampaikan perluasan kawasan prostitusi itu terjadi karena ada penduduk yang memfasilitasi. Sejak pekan lalu, Yuni menyampaikan sudah ada tim yang terjun ke Kemukus untuk sosialisasi.

Advertisement

Mulai pekan depan, kata dia, mungkin sudah ada penindakan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan tim terpadu. “SK [Surat Keputusan] Tim Terpadu sudah siap. Pada rapat beberapa waktu lalu, saya hanya minta nama-nama dari TNI/Polri yang masuk dalam tim terpadu itu. Pekan depan tim sudah bisa terjun ke Kemukus,” imbuhnya. (Baca: 4 Wanita PSK Gunung Kemukus Sragen Positif HIV/AIDS)

Sebelumnya, Yuni menyampaikan untuk penertiban kawasan Gunung Kemukus sudah disiapkan langkah-langkah jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk lebih detailnya, Yuni memerintahkan para asisten Sekretariat Daerah (Setda) untuk menyusun rencana aksi untuk target jangka pendek, menengah, dan panjang tersebut lengkap beserta jadwalnya.

Rencana jangka pendeknya berupa penertiban yang dilakukan tim terpadu berdasarkan SK Bupati dan ditindaklanjuti dengan pendataan bangunan dan usaha yang berizin atau tidak berizin di kawasan Kemukus termasuk jumlah PSK/eks-PSK. Kemudian mengadakan acara untuk menunjang kegiatan religi yang dikoordinasi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

Advertisement

Untuk program jangka menengah, Pemkab juga merencanakan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) dengan jangka waktu setahun ke depan. Sedangkan untuk jangka panjangnya berupa penanganan kawasan Kemukus sesuai rencana induk dan rencana detail terpadu dengan kawasan Sangiran pada 2018-2021.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, menambahkan Pemkab akan membuat rumusan-rumusan kebijakan untuk pemberdayaan masyarakat Kemukus dan penataan kawasan Kemukus untuk tujuan wisata religi.

“Jadi ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya menghibur tetapi tidak mengandung unsur negatif. Untuk penertiban nanti leading-nya Satpol PP bersama instansi penegak hukum lainnya,” imbuhnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif