Rel ganda jalur kereta api mengganggu warga Kelurahan Bulu Lor, Kota Semarang, Jateng.
Semarangpos.com, SEMARANG — Warga di sekitar jalur kereta api di Kelurahan Bulu Lor, Kota Semarang, Jawa Tengah terganggu proyek rel ganda. Setelah dikalahkan di pengadilan tingkat pertama, kini mereka memasrahkan nasib kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Semarang.
Ketua Peradi Semarang Yosep Parera di Kota Semarang, Jateng, Sabtu (7/10/2017), mengatakan persoalan warga dengan PT KAI tersebut berawal dari proyek rel ganda yang melalui kawasan itu. “Persoalan warga Bulu Lor ini masih harus dielaborasi lagi, mereka sudah memberikan kuasa kepada kami,” katanya.
Permasalahan yang sudah disampaikan, lanjut dia, antara lain kerusakan bangunan rumah akibat laju kereta di daerah itu. Selain itu, sambung dia, permasalahan berkaitan dengan ganti rugi yang diterima warga terdampak proyek rel ganda itu kala dilakukan penggusuran atas lahan warga Kota Semarang itu.
Saat ini, menurut dia, persoalan tersebut sudah masuk dalam tahap kasasi. “Masih ada peluang untuk melakukan upaya hukum berupa peninjauan kembali, namun harus ada bukti baru,” katanya.
Meski menyiapkan berbagai langkah hukum, Yosep menyatakan tetap akan mengutamakan dialog untuk menyelesaikan persoalan ini. “Dalam waktu dekat kami upayakan untuk bertemu KAI untuk membicarakan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Bulu Lor, Susilo mengaku persoalan ini sudah berlangsung lama. “Persalahan ini sudah berlangsung lama, tetapi tidak kunjung ada titik terang,” katanya.
Ia mengharapkan Peradi bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga pascapenggusuran lahan dan pembangunan jalur rel ganda kereta api di Kota Semarang itu.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya