Jateng
Minggu, 8 Oktober 2017 - 04:50 WIB

PENDIDIKAN KUDUS : Kekurangan Murid, SD di Kudus Digabung

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi SD Negeri 1 Bacin, Kudus, Jateng. (google.com/maps)

Pendidikan dasar di Kabupaten Kudus, Jateng mulai kekurangan murid sehingga sejumlah SD harus digabung.

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus mulai melakukan penggabungan sekolah dasar (SD) yang kekurangan murid dengan sekolah lain terdekat. Kantor Berita Antara yang memublikasikan langkah Disdikpora Kudus tak mampu mengungkap pasti jumlah sekolah yang muridnya terpaksa digabungkan.

Advertisement

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus Suharto di sela-sela memberikan pengarahan terhadap wali murid SDN 1 Bacin Kudus, Jumat (6/10/2017), mengatakan salah satu SD yang harus mengikuti aturan soal jumlah minimal peserta didik dalam satu rombongan belajar sesuai Permendibud No. 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, adalah SD Negeri 1 Bacin, Kecamatan Kota, Kudus.

Penggabungan siswa kelas I, II, III dan IV SDN 1 Bacin dengan SDN 2 Bacin yang dilakukan Jumat itu diawali dengan pemberian pengarahan kepada wali murid SDN 1 Bacin dari Disdikpora Kudus. “Penggabungan ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbud No. 17/2017. Jumlah siswa kurang dari ketentuan maka tidak bisa masuk Data Pokok Pendidik [Dapodik],” katanya.

Ia mengatakan penggabungan sekolah yang memiliki jumlah murid kurang dari jumlah minimal peserta didik dalam satu rombel bukan hanya dialami SDN 1 Bacin, melainkan sekolah lain yang mengalami hal serupa juga akan dilakukan penggabungan. Menurut dia, selain faktor jumlah siswa, bangunan SDN 1 Bacin juga mengkhawatirkan, sehingga siswanya lebih baik bergabung dengan SDN 2 Bacin yang jaraknya tidak jauh.

Advertisement

Bangunan SDN 1 Bacin, kata dia, tetap akan diperbaiki, namun nantinya tidak lagi digunakan untuk proses belajar mengajar. “Ruang kelas V dan VI tetap seperti semula, karena bangunannya masih bagus. Namun, tahun berikutnya atau tahun ajaran baru SDN 1 Bacin tidak bisa menerima kembali siswa baru karena saat ini menghabiskan siswa kelas VI,” ujarnya.

Guru yang mengajar di SDN 1 Bacin, kata dia, untuk sementara mendampingi siswanya belajar di SDN 2 Bacin. Nantinya, lanjut Suharto, ada pemetaan mutasi, namun dikhususkan untuk guru pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan guru tidak tetap (GTT) bukan dinas yang mengaturnya.

Total siswa SDN 1 Bacin sebanyak 51 siswa, meliputi siswa kelas I berjumlah sembilan siswa, kelas II berjumlah enam siswa, kelas III berjumlah 11 siswa, kelas IV berjumlah sembilan siswa, kelas V berjumlah tujuh siswa, dan kelas VI berjumlah sembilan siswa. Siswa yang digabung dengan SDN 2 Bacin, yakni siswa kelas I, II, III dan IV.

Advertisement

Sejumlah orang tua murid sempat menolak penggabungan tersebut dengan berbagai alasan. Hanya saja, setelah mendapatkan penjelasan dari Disdikpora Kudus, akhirnya mereka bersedia memindahkan sekolah anaknya ke SDN 2 Bacin.

Wali murid kelas III, Sriyati menginginkan anaknya bisa tamat di SDN 1 Bacin karena dirinya juga lulusan SDN 1 Bacin. Karena aturannya demikian, dia mengaku tidak bisa menolak karena syarat bisa mengikuti ujian juga harus masuk Dapodik.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif