Jateng
Minggu, 8 Oktober 2017 - 13:50 WIB

INVESTASI JATENG : Reformasi Perizinan di Jateng Diklaim Berhasil

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan perizinan (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Investasi di Jateng mengalami pertumbuhan signifikan dianggap karena berhasil melakukan reformasi dalam hal perizinan.

Semarangpos.com, SEMARANG – Klaim keberhasilan di berbagai sektor terus dikumandangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setelah sebelumnya mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan, kini pemerintahan Gubernur Ganjar Pranowo itu menyatakan sukses melakukan reformasi dalam hal perizinan usaha.

Advertisement

[Baca juga Pemprov Jateng Klaim Berhasil Kurangi Penduduk Miskin]

Klaim keberhasilan reformasi perizinan itu disampaikan Pemprov Jateng melalui siaran pers kepada Semarangpos.com, Jumat (6/9/2017). Klaim itu juga disertai data-data bukti keberhasilan reformasi perizinan, salah satunya yakni dengan tumbuh pesatnya investasi di Jateng.

Advertisement

Klaim keberhasilan reformasi perizinan itu disampaikan Pemprov Jateng melalui siaran pers kepada Semarangpos.com, Jumat (6/9/2017). Klaim itu juga disertai data-data bukti keberhasilan reformasi perizinan, salah satunya yakni dengan tumbuh pesatnya investasi di Jateng.

Dalam siaran pers itu, Pemprov Jateng menyatakan investasi di Jateng tumbuh hingga 53% per tahun. Pertumbuhan investasi usaha di berbagai sektor itu berdampak pada penyerapan tenaga kerja hingga 541.520 orang.

[Baca juga Izin Usaha Mudah, Investasi di Jateng Tumbuh Pesat]

Advertisement

“Kini pengurusan perizinan di kantor PTSP [pelayanan terpadu satu pintu] mengedepankan kemudahan, kecepatan, bebas biaya, transparansi, dan akuntabel,” ujar Prasetyo dalam siaran pers yang diterima Semarangpos.com, Jumat (6/9/2017).

Keberhasilan penataan PTSP itu dibuktikan dengan indikator indeks kepuasan publik yang mencapai 102,8% atau lebih tinggi dibanding target kepuasan publik yang dicanangkan sebelumnya, yakni 87,38%.

Untuk mempercepat pelayanan, PTSP kini menyederhanakan perizinan, melalui pemotongan alur birokrasi sehingga proses lebih cepat dan pengurangan syarat dokumen. “SOP kami tata, dokumen-dokumen persyaratan yang dulu banyak dan merepotkan pemohon kami kurangi,” katanya.

Advertisement

Pihaknya juga memberi beragam kemudahan bagi investor. Diantaranya insentif investasi untuk industri pionir. Investasi ini bisa berupa pembebasan pajak 5 sampai 15 tahun, pengurangan pajak, dan pembebasan bea impor. Selain itu ada juga kemudahan pengurusan izin hanya tiga jam untuk jenis usaha tertentu.

Pemprov Jateng juga menerapkan Ijin Klik pada empat kawasan industri. Yakni Jatengland, Wijayakusuma, Bukit Semarang Baru, dan Kawasan Industri Kendal.

Ijin Klik ini artinya investor boleh melaksanakan pembangunan konstruksi bersamaan dengan pengurusan izin. Misalnya gedung dapat dibangun tanpa menunggu IMB jadi,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif