Jogja
Minggu, 8 Oktober 2017 - 06:20 WIB

Anggota BPD Mundur Serentak, Pemdes Tuksono Akui Ada Miskomunikasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seribu penari menampilkan pertunjukan Sewu Oglek di bantaran Sungai Progo, Dusun Bulak, Desa Tuksono, Kecamatan Sentolo, Kulonprogo, Minggu (11/10/2015) sore. (Harian Jogja/Rima Sekarani I.N)

Pemerintah Desa (Pemdes) Tuksono mengakui terjadi miskomunikasi, di antara Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat

 
Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Desa (Pemdes) Tuksono mengakui terjadi miskomunikasi, di antara Pemdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Kondisi ini menyebabkan sebelas pengurus BPD Tuksono mengajukan pengunduran diri, secara bersama-sama.

Advertisement

Baca juga : 11 Pengurus BPD Tuksono Tiba-Tiba Ajukan Pengunduran Diri, Ada Apa?

Kepala Desa Tuksono, Panut Hadi Santoso menuturkan, pihaknya sudah bertemu dengan BPD dan membicarakan apa yang menjadi penyebab pengunduran diri mereka.

“Kami juga siap dimintai klarifikasi. Hanya saja saya berharap, jangan sampai apa yang menjadi keputusan BPD itu ditunggangi pihak ketiga,” kata dia, Jumat (6/10/2017).

Advertisement

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan, karena ia melihat, ada kemungkinan munculnya pihak-pihak yang ingin mengambil kesempatan, atas nama kepentingan politis. Mengingat, kepemimpinan Panut di desa hanya tinggal delapan bulan, sedangkan kepengurusan BPD hanya akan berlaku dua tahun ke depan.

Selama ini, hubungan antara BPD dan Pemdes terjalin harmonis, tidak ada pertentangan terjadi, yang sampai memunculkan masalah besar di kedua belah pihak. Panut mengaku terkejut dengan adanya permohonan pengunduran diri seluruh pengurus BPD, bahkan tidak banyak tahu-menahu, mengapa bisa muncul persoalan seperti ini.

Pemdes juga menyesalkan, BPD seakan telah melupakan jenjang prosedural dalam upaya penyelesaian masalah tersebut. Karena menurut dia, seharusnya BPD membicarakan masalah yang terjadi, bersama Kepala Desa, atau minimal kepada Pemerintah Kecamatan. Namun dalam hal ini, mereka langsung menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya Bupati.

Advertisement

“BPD itu rekan kerja saya selaku Pemdes. Kami ingin ada sebuah mediasi, bertemu dan musyawarah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hubungan antara Pemdes dan BPD saat ini masih dalam kondisi baik, dan apabila bertemu tidak terlihat adanya sekat. Pemdes juga menyatakan, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti biasanya.

Sebelumnya diketahui, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuksono, mengajukan permohonan pengunduran diri di tengah periode kepengurusan mereka, yang akan berakhir pada dua tahun mendatang. Total 11 orang pengurus, mengajukan permohonan pengunduran diri secara kolektif (bersama-sama) pada Senin (2/10/2017).

Ketua BPD menyatakan, permohonan itu muncul, karena BPD merasa tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka secara optimal. Namun pihak kecamatan sempat mengendus, permohonan pengunduran itu, dipicu adanya miskomunikasi antara BPD dan Pemdes.

Advertisement
Kata Kunci : Bpd Tuksono Konflik Desa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif