Soloraya
Sabtu, 7 Oktober 2017 - 06:35 WIB

PERTANIAN SRAGEN : Minta GKP di Atas Rp5.000/Kg, Petani Datangi PT Sakti

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rombongan KPPU melihat proses produksi di PT Sakti yang terletak di Jl. Raya Solo-Sragen, Dukuh Nguwer, Desa Duyungan, Sidoharjo, Sragen saat sidak beras, Senin (23/5/2016). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pertanian Sragen, petani dari 115 kelompok tani mendatangi PT Sakti.

Solopos.com, SRAGEN — Perwakilan petani dari 115 kelompok tani (poktan) dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sragen mendatangi PT Sukses Abadi Karya Inti (Sakti) di jalan raya Solo-Sragen, Duyungan, Sidoharjo, Sragen, Jumat (6/10/2017) sore.

Advertisement

Mereka meminta PT Sakti membeli gabah kering panen (GKP) dengan harga di atas Rp5.000/kg. Para petani tersebut berasal dari Sragen, Karangmalang, Sidoharjo, Masaran, dan Tanon.

Kedatangan mereka didampingi Ketua KTNA Sragen Suratno dan Koordinator Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sragen Sutarjo. Kedatangan mereka diterima Head of Sourching PT Sakti Sragen Amir Sutjahjo dan pimpinan manajemen lainnya.

Advertisement

Kedatangan mereka didampingi Ketua KTNA Sragen Suratno dan Koordinator Penyuluh Pertanian Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Sragen Sutarjo. Kedatangan mereka diterima Head of Sourching PT Sakti Sragen Amir Sutjahjo dan pimpinan manajemen lainnya.

Kedatangan petani itu bertujuan membahas teknis pembeliaan GKP dari petani. Teknis pembelian itu menyangkut penjadwalan pengiriman gabah dari petani ke PT Sakti secara harian dan penentuan harga papan yang disepakati antara PT Sakti dan petani.

“Kalau permintaan petani ya tentu setinggi-tingginya. Tetapi pengusaha itu prinsipnya beli dengan harga rendah dan jual dengan harga tinggi. Nah, dua kepentingan itulah yang dicari jalan tengahnya,” ujar Kepala Distapang Sragen, Muh. Djazairi, saat dihubungi Solopos.com, Jumat siang.

Advertisement

Koordinator Penyuluh Pertanian Distapang Sragen, Sutarjo, mengatakan dalam pertemuan tersebut belum ada titik temu tentang harga papan yang disepakati antara petani dan PT Sakti.

“Petani mintanya harga GKP Rp5.000/kg tetapi PT Sakti hanya menawarkan harga Rp4.600-Rp4.700/kg. Kalau petani menghendaki Rp5.000/kg, PT Sakti akan berkonsultasi ke pimpinan manajemen. Untuk kesepakatan lainnya, ada jalinan kemitraan antara petani dan PT Sakti pada musim panen berikutnya,” ujar Sutarjo saat dihubungi Solopos.com seusai rapat.

Sutarjo menjelaskan petani mengajukan harga GKP Rp5.000/kg itu didasarkan pada harga GKP di pasaran yang relatif tinggi, bahkan sampai di atas Rp5.000/kg. Dia menerangkan petani mintanya harga GKP disamakan dengan harga di pasaran karena ada kualifikasi tertentu, di antaranya kadar air 26%-28%, kadar broken, dan seterusnya.

Advertisement

Ketua KTNA Sragen, Suratno, menambahkan petani minta PT Sakti membeli GKP dengan harga di atas Rp5.000/kg. Dia menyampaikan dari PT Sakti menghendaki harga papan Rp4.700/kg.

Kendati demikian, aspirasi petani itu, kata dia, akan dikonsultasikan ke manajemen di Jakarta. “Harga di pasaran itu mencapai Rp5.200-Rp5.300/kg. Ya, permintaan petani itu mungkin tidak masuk dalam kalkulasi harga di PT Sakti. Apalagi dengan HET [harga eceran tertinggi] beras Rp12.800/kg,” tambahnya.

Suratno menambahkan ada kesepakatan lain dalam pertemuan itu, yakni GKP semua petani dari lima kecamatan bisa ditampung PT Sakti. Kesepakatan lainnya, ujar dia, pembayaran dilakukan PT Sakti dalam kurun wakti 3-7 hari.

Advertisement

PT Sakti akan menentukan harga setelah mengecek gabah petani yang biasanya membutuhkan waktu tiga hari ternyata ada kesepakatan hanya sehari. “Hari ini memasukkan barang ke PT Sakti maka besok sudah muncul harga yang ditawarkan PT Sakti karena ada kriteria yang harus dicek untuk bisa masuk ke PT Sakti,” tuturnya.

Dia juga meminta ada sosialisasi tentang mekanisme pembelian GKP ke kelompok tani di setiap kecamatan secara bertahap. Sosialisasi itu sangat menguntungkan PT Sakti yang membutuhkan data petani secara by name dan by address.

Dia berharap pada musim panen mendatang sudah bisa ditata untuk bisa menjual ke PT Sakti. “Jadi posisi poktan atau gabungan poktan itu hanya sebagai pendamping petani agar bisa menjual GKP ke PT Sakti. Kalau petani bisa mandiri ya nantinya dilepas. Demikian juga peran KTNA juga sama sebagai pendamping petani dalam penjualan GKP ke PT Sakti,” tuturnya.

Sementara itu, Head of Sourching PT Sakti Sragen, Amir Sutjahjo, saat dihubungi Solopos.com belum bisa memberi penjelasan terkait hal itu. “Maaf, masih rapat,” ujarnya, Jumat petang.

PT Sakti merupakan pabrik beras milik PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food. Pabrik ini mulai beroperasi pada 2014. Dengan kapasitas produksi yang besar, pabrik ini membutuhkan suplai beras dari petani di wilayah Sragen dan sekitarnya.

Beberapa waktu lalu petani Sragen sempat resah karena tak bisa menjual gabah ke PT Sakti. Namun setelah ada pembicaraan yang difasilitasi DPRD Sragen, PT Sakti akhirnya mau membeli beras dari petani.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif