News
Sabtu, 7 Oktober 2017 - 20:15 WIB

OTT KPK : Ketua Pengadilan Tinggi Manado Ditangkap KPK, MA: Kami Lagi Bersih-Bersih

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

MA menyatakan menggandeng KPK untuk melakukan bersih-bersih hakim yang “nakal”.

Solopos.com, JAKARTA — Mahkamah Agung (MA) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembersihan terhadap oknum hakim yang terindikasi “nakal”.

Advertisement

Hasilnya dalam kerja sama itu, Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sulawesi Utara terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. “Ini karena kerja sama kita lagi bersih-bersih,” kata Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Sunarto di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).

Sunarto yang tiba pukul 18.30 WIB di KPK memuji kinerja lembaga antikorupsi tersebut yang mengungkap dugaan korupsi di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. “Ya semakin cepat semakin baik bersihnya, ya,” jelas dia dilansir liputan6.com.

Advertisement

Sunarto yang tiba pukul 18.30 WIB di KPK memuji kinerja lembaga antikorupsi tersebut yang mengungkap dugaan korupsi di Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. “Ya semakin cepat semakin baik bersihnya, ya,” jelas dia dilansir liputan6.com.

Diberitakan, KPK menggelar OTT pada Jumat (6/10/2017) tengah malam di Jakarta. Dalam OTT itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Tinggi Manado dan seorang anggota DPR.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menyatakan OTT itu adalah hasil dari kerja sama antara KPK dan Mahkamah Agung (MA).

Advertisement

Juru Bicara MA Suhadi mengakui KPK telah mengamankan Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sulawesi Utara. “Kalau menurut informasi awal, (yang diamankan) Ketua Pengadilan Tinggi Manado. Akan tetapi, masih dicek kebenarannya,” kata Suhadi di Jakarta, Sabtu.

Menurut informasi yang dihimpun, politikus yang juga diamankan KPK adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Dapil Sulawesi Utara.

Pada bagian lain, Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan adanya evaluasi terhadap seluruh jajaran peradilan di bawah ahkamah Agung, mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA untuk menentukan ketua dan wakil ketua di semua tingkatan tersebut.

Advertisement

Hal itu didasarkan adanya fakta penyimpangan yang terjadi secara masif di lingkungan peradilan yang dilakukan baik oleh aparatur kepaniteraan maupun hakim.

“Saat ini terjadi di Pengadilan Tinggi Manado dan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” kata Gayus dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Bandung, Sabtu, yang dilansir Antara.

Ia menilai perbuatan semacam itu akan sering terjadi lagi apabila posisi pimpinan masih diduduki oleh orang-orang yang belum dievaluasi kembali untuk dipilih yang masih baik dan yang buruk diganti.

Advertisement

Menurut dia, pandangan tersebut berdasarkan perkembangan analisis yang menunjukkan bahwa banyak aparatur pengadilan dari panitera sampai dengan hakim di tingkat PN dan PT terjerat kasus dugaan suap.

Penyebabnya adalah mereka sudah anomali, yaitu tidak takut lagi, mengesampingkan, mengabaikan aturan hukum dan perundang-undangan, serta moran dan integritas yang sepatutnya mereka hormati dan taati,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif