Jateng
Sabtu, 7 Oktober 2017 - 22:50 WIB

Gubernur Jateng Ajak Mahasiswa Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengajak mahasiswa terlibat dalam perbaikan rumah tidak layak huni alias RTLH.

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak kalangan mahasiswa ikut berperan aktif dalam membantu perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 35 kabupaten dan kota provinsi ini.

Advertisement

“Para mahasiswa bisa dilibatkan dalam mencari bantuan dari masyarakat untuk ikut bergotong royong membantu perbaikan RTLH yang ada di sekitar tempat tinggalnya,” kata Gubernur Ganjar Pranowo saat dihubungi melalui telepon dari Kota Semarang, Jateng, Kamis (5/10/2017).

Kendati demikian, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar perbaikan RTLH dengan bantuan para mahasiswa itu nantinya harus tetap memenuhi syarat minimal seperti bertembok, memiliki ventilasi, dan punya sarana mandi, cuci, kakus (MCK) yang layak.

Ganjar mengaku akan memberikan bantuan modal kepada mahasiswa untuk membantu perbaikan RTLH. “Perbaikan RTLH dengan melibatkan mahasiswa ini sebagai langkah konkret dari pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan terkait dengan kemiskinan,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Ganjar, program-program pengentasan kemiskinan seperti perbaikan RTLH di Jateng memang perlu dilakukan bersama oleh berbagai pihak dan kalangan masyarakat karena pemerintah saja tidak akan mampu melakukannya karena keterbatasan anggaran.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jateng Rudy Apriyantono menambahkan bahwa pihaknya berupaya menyelesaikan target perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 20.000 unit pada 2017. “Saat ini masih terus dilakukan validasi dan verifikasi baru, sedangkan realisasi kegiatan perbaikan RTLH akan dilakukan,” katanya.

Ia menyebutkan bahwa bantuan perbaikan RTLH ini diberikan bagi keluarga miskin dan diutamakan yang tinggal di 15 kabupaten yang masih masuk kategori zona merah kemiskinan. “Kami bekerja keras agar tidak ada warga miskin yang rumahnya tidak layak huni tercecer atau tidak masuk dalam program rehabilitasi sosial RTLH,” ujarnya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif