Jogja
Sabtu, 7 Oktober 2017 - 07:40 WIB

Belum Berizin, Hotel dan Resort Pantai Seruni Sudah Dipasarkan

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lokasi pembangunan resort di Pantai Seruni, Desa Tepus, Kecamatan Tepus. Kamis (3/8/2017) (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Resort dan hotel Pantai Seruni dipromosikan kendati belum kantongi izin.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menegaskan tidak akan mengizinkan pembangunan hotel dan resort di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus lantaran tak mengantongi berbagai perizinan. Ironisnya, kendati tidak mengantongi izin, hotel dan resort tersebut telah dipasarkan.

Advertisement

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan rencana pembangunan resort dan hotel di Pantai Seruni, Kecamatan Tepus telah dihentikan. Pihaknya pun tegas melarang proyek tersebut diteruskan sebelum mengantongi izin.

“Oh tegas kalau itu [pembangunan resort dan hotel di Pantai Seruni] tidak boleh. Kami tidak main-main. Jangan pertaruhkan alam Gunungkidul untuk hal-hal yang tidak prosedural,” kata dia, Kamis (5/10/2017).

Drajat juga mengungkapkan, kendati perizinan belum beres serta pembangunannya dihentikan, hotel dan resort tersebut telah dipromosikan. “Kami sudah memberikan waktu, pokoknya hentikan [pembangunan]. Kalau pun mereka [pengembang] sekarang masih melakukan promosi itu tidak masalah. Tapi sebaiknya memang mereka menghentikan promosi dulu,” kata Drajat.

Advertisement

Di sisi lain menurut dia, pembangunan resort dan hotel yang rencananya dibangun sembilan lantai itu sangat beresiko menimbulkan kerusakan lingkungan. Sebab semua air bawah tanah mayoritas berada di kawasan pinggir pantai, sehingga pembangunan berpotensi merusak aliran sungai bawah tanah. “Tapi kalau memang berdasarkan kajian di lokasi pembangunan tersebut tidak bersatu dengan aliran sungai bawah tanah bisa saja dilakukan pembangunan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pengembang yang diketahui beralamat di Kabupaten Sleman tersebut tidak dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui sambungan telpon ataupun pesan singkat, pihak pengembang tidak menjawab.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif