Pasalnya, kesehatan merupakan modal penting dalam keberlangsungan hidup dan produktivitas manusia
Harianjogja.com, JOGJA-Sebagian obat yang sering disalahkangunakan biasanya merupakan golongan obat keras.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengungkapkan, golongan obat keras yang sering disalahgunakan seperti karisoprodol, tramadol, haloperidol, dan triheksifenidil.
“Pengunaan di atas dosis terapi akan meyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku seperti layaknya penyalahgunaan narkoba,” ucap dia di Kompleks Kepatihan, Jogja, Rabu (4/10/2017).
Baca juga : BBPOM DIY Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Obat
Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda DIY Sulistyo mengatakan, upaya pemberantasan obat
ilegal dan penyalahgunaan obat merupakan upaya penting dalam usaha untuk meningkatkan kadar kesehatan masyarakat. Pasalnya, kesehatan merupakan modal penting dalam keberlangsungan hidup dan produktivitas manusia.
“Kesehatan punya pengaruh yang sangat penting dalam semua sektor. Sehingga penting dilaksanakan upaya agar masyarakat terhindar dari penyalahgunaan obat yang beresiko,” ujar dia.