Jogja
Jumat, 6 Oktober 2017 - 14:20 WIB

Waktu Sudah Mepet, Dokumen Rencana Pembangunan Lima Tahunan Belum Dibahas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penjabat Walikota Jogja, Sulistyo menyerahkan jabatan Walikota Jogja kepada Haryadi Suyuti, Senin (22/5/2017). (Anton Wahyu Prihartono/JIBI/Harian Jogja)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko mendesak Pemerintah Kota Jogja segera menyerahkan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022

Harianjogja.com, JOGJA -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, Sujanarko mendesak Pemerintah Kota Jogja segera menyerahkan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 ke dewan untuk dibahas, karena waktu yang sudah mepet.

Advertisement

Menurut Koko, sapaan Sujanarko, RPJMD Kota Jogja harus sudah selesai dibahas maksimal pada 22 November mendatang, batas tersebut merupakan merupakan batas maksimal enam bulan setelah wali kota dan wakil wali kota Jogja dilantik 22 Mei lalu. “Kalau dinanti-nanti pembahasan RPJMD-nya nanti tidak maksimal,” kata dia, Kamis (5/10/2017).

RPJMD merupakan penjabaran visi misi wali kota dan wakil wali kota saat kampanye dulu. Menurut Koko, meski visi misi itu baru bisa diterapkan pada 2019 mendatang, namun raperdanya harus sudah diselesaikan tahun ini agar menjadi acuan kegiatan pada 2018 mendatang.

Pihaknya sudah menanyakan secara lisan pada eksekutif, dan jawabannya, kata Koko, dokumen RPJMD masih dalam proses penyempurnaan. Ia khawatir dengan sisa waktu yang sedikit pembahasan nantinya tidak maksimal. Hal itu berbeda dengan pembahasan RPJMD lima tahun lalu, dimana dalam proses penyusunan dewan dilibatkan. Namun, kali ini tidak.

Advertisement

Dengan demikian, dewan baru akan mengetahui detail RPJMD setelah masuk pembahasan di Panitia Khusus (Pansus). “Sementara sisa waktu pembahasan kurang dari sebulan karena 15 harinya waktu untuk fasilitasi raperda ke provinsi,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sudah tiga periode di DPRD Kota Jogja ini.

Secara pribadi, Koko pesimistis dokumen RPJMD selesai jika dibahas melalui satu Pansus. Menurut dia, perlu ada sekenario pembahasan dengan membagi pembahasan melalui dua pansus demi mengejar waktu. Namun usulan tersebut harus melalui kesepakatan rapat pimpinan dewan.

Wakil Ketua DPRD Kota Jogja, M.Ali Fahmi menyatakan samai pukul 15.00 WIB kemrin, pihaknya belum menerima dokumen RPJMD dari Pemerintah Kota Jogja. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga berharap agar dokumen RPJMD segera dikirimkan untuk dibahas bersama dewan.

Advertisement

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi mengaku sudah selesai menyusun RPJMD 2017-2022. Ia sudah memerintahkan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda), Edy Muhammad untuk segera disampaikan ke dewan. “Bisa ditanyakan ke Pak Edy Muhammad,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif