Jateng
Jumat, 6 Oktober 2017 - 16:50 WIB

Pemkab Mimika Cari Rumah di Semarang untuk Asrama Putri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mahasiswa baru Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. (menwa.undip.ac.id)

Pemkab Mimika berencana membeli rumah di Semarang untuk asrama putri demi mendukung pemondokan mahasiswi mereka di ibu kota Jateng.

Semarangpos.com, TIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada 2017 berencana membeli satu unit rumah di Kota Semarang, Jawa Tengah untuk dijadikan asrama putri mahasiswa asal daerah itu.

Advertisement

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Pemkab Mimika Hengki Amisim di Timika, Papua, Kamis (5/10/2017), mengatakan pengadaan asrama putri mendesak karena banyak mahasiswa asal Mimika yang menempuh pendidikan tinggi di Kota Semarang.

Asrama itu diharapkan mampu membantu mahasiswa terkait biaya sewa kontrakan sehingga Pemkab Mimika perlu memiliki bangunan asrama untuk menampung mahasiswa, katanya. “Dana sudah kami sediakan yang bersumber dari dana otonomi khusus Papua dari Provinsi Papua tahun 2017 dan pembelian rumah akan direalisasi 2017 ini juga,” katanya.

Ia menjelaskan Pemkab Mimka membeli rumah dan tidak membangun baru karena keterbatasan tahun anggaran yang dimilik sehingga tidak dimungkinkan untuk membiayaai perencanaan, pengadaan tanah dan pembangunan asrama baru. “Kami sudah survei tiga rumah yang bakal dijadikan sebagai asrama. Untuk menetukan rumah mana yang layak digunakan dan biaya yang harus kami bayar untuk membeli rumah kami akan gunakan jasa apraisal,” tuturnya.

Advertisement

Hingga kini Pemkab Mimika telah memiliki sejumlah asrama di beberapa kota studi di Papua dan Papua Barat termasuk di beberapa kota studi lain di luar Papua. “Di Jayapura ada tiga asrama, Manokwari ada satu asrama. Sedangkan di luar Papua itu ada di Bandung satu unit, dan dua asrama di Manado,” katanya.

Khusus untuk satu unit asrama di Manado yang rampung dibangun pada 2016 belum dapat digunakan lantaran masih bermasalah terkait tanah. Untuk itu pihaknya sementara menunggu penyelesaian tanah oleh Bagian Pertanahan Setkab Mimika. “Kalau sudah selesai, kita langsung resmikan dan langsung bisa digunakan,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif