Jogja
Jumat, 6 Oktober 2017 - 20:20 WIB

Ikan asal Jogja Disebut asal Jawa Timur, Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kepala Stasiun KIPM Kelas I DIY Suprayogi menyebuutkan sejumlah ikan asal DIY yang diekspor menggunakan nama dari kota lain

Harianjogja.com, JOGJA – Kepala Stasiun KIPM Kelas I DIY Suprayogi menyebuutkan sejumlah ikan asal DIY yang diekspor menggunakan nama dari kota lain salah satunya adalah Udang Vaname.

Advertisement

Hal itu diungkapkan dalam seminar tentang penanganan kasus penahanan produk perikanan yang digelar oleh Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I DIY di University Hotel UIN Sunan Kalijaga, Maguwoharjo, Depok Sleman, Jumat (6/10/2017).

Suprayogi mengungkapkan udang yang dihasilkan dari Kulonprogo justru diekspor menggunakan nama dari Jawa Timur. Pihaknya sangat mendukung ada ekspor dari Jogja.

“Udang Vaname itu ekspornya lewat Jawa Timur, jadi yang mendapat nama Pemda Jawa Timur, PAD-nya pun [masuk] Jawa Timur. Karena di sini belum ada unit pengolahan ikan investornya. DIY cuma dilewati saja sebetulnya dirugikan,” ungkap dia.

Advertisement

Pihaknya akan membantu DIY menarik investor untuk pembukaan unit pengolahan ikan, terutama agar bisa ekspor. Melalui proses dari daerah berupa penerbitan Sertifikat Kelayakan pengolahan (SKP) hingga mendapatkan sertifikat HACCP yang merupakan standar yang diakui internasional dalam industri makanan dan minuman oleh BKIPM Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Yogi menambahkan, pihaknya sengaja menghadirkan para pelaku UKM di bidang makanan terutama pada olahan ikan dalam pertemuan itu, karena sekaligus untuk mengedukasi agar tidak menambahkan zat berbahaya pada ikan. Selain itu mereka didorong agar tidak mengabaikan suhu dingin dan kebersihan sanitasi agar pengolahan perikanan bisa dilakukan secara sehat.

“Pengolahan ikan itu tidak boleh lepas dari rantai dingin dan sanitasi kebersihan, baik lingkungan gedung, alat, termasuk tidak boleh potensi kontaminasi seperti masih ada binatang pengerat, kecoa, cicak yang bisa mengakibatkan produk terkontaminasi,” kata dia.

Advertisement

Kepala Pusat Pengendalian Mutu BKIPM Kementrian Kelautan dan Perikanan Widodo Sumiyanto mengatakan, produk perikanan dari Indonesia telah diterima di seluruh dunia. Sebanyak 38 negara sudah bekerjasama terkait harmonisasi sistem jaminan mutu ke negara eksportir. Aturannya dibatasi negara tidak boleh lebih dari 10 kasus selama setahun.

“Saat ini kita terkena dua kasus, kita inginnya zero. Kasus itu kadang keamanan pangan, kadang mutu termasuk spesifikasi. Kadang spesifikasi tidak cocok, padahal spesifikasi tidak cocok belum tentu mutunya tidak baik, misal ukuran tidak cocok lalu dikembalikan,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif