Aparat penegak hukum dari Polres Bantul dan Polsek Banguntapan menutup praktik penambangan pasir ilegal di Dusun Kuden, Jambidan
Harianjogja.com, BANTUL–Aparat penegak hukum dari Polres Bantul dan Polsek Banguntapan menutup praktik penambangan pasir ilegal di Dusun Kuden, Jambidan, Banguntapan awal pekan lalu. Satu alat berat telah disita oleh Satreskrim Polres Bantul dari area tambang pasir di tepi sungai Opak itu sebagai barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menyatakan penambangan pasir dengan alat berat tersebut tidak mengantongi izin. Oleh sebab itu, pihaknya langsung menghentikan praktik penambangan pasir bersama jajaran Polsek Banguntapan. “Langsung kami hentikan,” ujar pada Rabu (4/10/2017).
Anggaito menuturkan pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan secepatnya. Menurutnya di sekitar wilayah tersebut, penambangan pasir ilegal tidak hanya terjai sekali dua kali saja, namun sudah berkali-kali. Sebelumnya kegiatan sama juga sudah pernah dilakukan di sisi selatan lokasi yang sekarang telah ditutup oleh aparat.
Sementara itu, Kapolsek Banguntapan Kompol Suharno mengatakan penambangan dengan alat berat itu baru berjalan beberapa hari. Setiap menambang, alat berat itu hanya mengangkat pasir dari dasar galian. Sementara untuk menaikkan pasir ke truk dilakukan secara manual.
Berdasarkan keterangan dari warga sekitar, sebenarnya baik masyarakat ataupun operator alat berat tersebut mengetahui jika penambangan itu tak berizin. Sehingga biasanya alat berat dioperasikan pada malam hari dan pasir baru dinaikan ke truk di siang hari.
Salah satu warga di sekitar lokasi penambangan, Sumber mengungkapkan alat berat itu baru beroperasi selama sepekan terakhir ini. Setiap menambang ada puluhan truk datang mengambil pasir. Namun aktivitas pengambilan pasir langsung terhenti setelah petugas Polres Bantul datang ke lokasi pengerukan pasir.
Sumber yang merupakan pembuat bata merah itu mengatakan warga sebenarnya diuntungkan atas penambangan pasir tersebut. Menurutnya lahan yang semula tidak bisa diolah kini jadi lahan produktif untuk budidaya tanaman padi.
“Itu lihat sebelumnya itu tidak bisa digarap, tetapi setelah dikeruk pasirnya kini jadi lahan subur,” ujarnya. (Rheisnayu Cyntara)