Soloraya
Kamis, 5 Oktober 2017 - 23:15 WIB

PUNGLI SOLO : Laporan Pelanggaran Tarif Parkir Dominasi Aduan ke ULAS

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Parkir Mobil (Dok. Solopos.com)

Pungli Solo, ULAS menerima banyak aduan terkait pelanggaran tarif parkir.

Solopos.com, SOLO — Laporan mengenai pelanggaran tarif parkir mendominasi aduan warga yang diterima Pemkot Solo melalui Unit Layanan Aduan Masyarakat (ULAS).

Advertisement

Selain itu laporan pelanggaran parkir juga tengah didalami tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Solo. Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Solo, Untara, ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Kamis (5/10/2017).

Untara menyebutkan laporan pelanggaran parkir didominasi tarif parkir yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. “Laporan pelanggaran tarif parkir ini kerap masuk di ULAS. Kebanyakan melaporkan misalnya parkirnya Rp1.500 tapi diminta bayar Rp2.000,” ungkapnya.

Advertisement

Untara menyebutkan laporan pelanggaran parkir didominasi tarif parkir yang tidak sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. “Laporan pelanggaran tarif parkir ini kerap masuk di ULAS. Kebanyakan melaporkan misalnya parkirnya Rp1.500 tapi diminta bayar Rp2.000,” ungkapnya.

Kasus lainnya, Untara mencontohkan pelanggaran parkir dengan tarif ugal-ugalan saat acara hajatan. Beberapa oknum memanfaatkan acara hajatan warga untuk menaikkan tarif parkir.

Dari laporan yang masuk, tarif parkir ditetapkan dengan nominal Rp5.000 per unit kendaraan. “Setelah kami telusuri, ternyata setiap ada hajatan bukan juru parkir [jukir] ber-KTA yang mengelola. Tapi banyak diambil alih masyarakat. Ini masalahnya,” kata Untara.

Advertisement

Tim Saber Pungli tengah mendalami laporan pelanggaran parkir. Ketua tim Saber Pungli Kota Solo, AKBP Andi Rifai sebelumnya mengatakan ada dua kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang kini tengah ditanganinya. Dua kasus itu adalah pungli pedagang Pasar Klewer dan pungli pengelolaan parkir.

“Ini semua laporan dari masyarakat dan masih proses. Masih kita dalami semua,” katanya.

Berikut daftar  tarif parkir berdasarkan Perda No. 1/2013:

Advertisement

Zona C

Zona D

Zona E

Advertisement

Keterangan:
Zona C

Zona E Semua ruas jalan selain zona C dan Zona D
Sumber: Dishub Kota Solo.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif