Jogja
Kamis, 5 Oktober 2017 - 15:20 WIB

Pelantikan Gubernur DIY Masih Mengambang, Bagaimana Pesta Rakyat?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyalami satu persatu ribuan warga Bantul yang menghadiri acara syawalan di Pendapa Parasamya Bantul, Selasa (19/8/2014). (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Pelaksanaan dan konsep pesta rakyat yang dicanangkan Pemerintah Daerah DIY juga ikut mengambang.

Harianjogja.com, JOGJA--Seiring dengan belum adanya kabar resmi dari pemerintah ihwal waktu dan tempat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan periode 2017-2022, waktu pelaksanaan dan konsep pesta rakyat yang dicanangkan Pemerintah Daerah DIY juga ikut mengambang.

Advertisement

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Umar Priyono mengaku pihaknya hingga kini pihaknya belum melakukan koordinasi lebih lanjut dengan masing-masing Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk membahas mengenai waktu dan teknis acara.

Pasalnya, sambung Umar, hingga sekarang belum ada informasi resmi dari Pemerintah Pusat mengenai waktu pelantikan.

“Belum ada koordinasi karena pesta rakyat harus disesuaikan dengan jadwal pelantikan. Sementara hingga saat ini belum ada kepastian kapan waktunya,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/10/2017).

Advertisement

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Pemda DIY sudah menyiapkan acara pasca pelantikan. Rencananya acara perayaan yang dibalut dalam nuansa pesta rakyat tersebut akan dilangsungkan secara serempak di setiap kabupaten dan kota di DIY.

Umar mengatakan, dirinya tidak mau buru-buru menetapkan waktu dan menggelar koordinasi terkait detail acara karena menurutnya biasanya pengumuman mengenai waktu dan tempat pelantikan dilakukan secara mendadak.

Untuk baiknya, sebut Umar, maka pihaknya mengambil posisi wait and see. “Paling aman itu setelah pelantikan baru kami atur semuanya. Kalau sekarang, misalnya, sepakat tanggal 13 tapi ternyata belum diketok kan tidak efektif,” ucapnya.

Advertisement

Sementara itu, Sekda DIY, Gatot Saptadi menyampaikan hingga kini Pemda DIY belum menerima informasi resmi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini dari Sekretariat Negara, mengenai waktu dan tempat pelantikan.

Ia memang mengakui jika pihaknya sudah mendapatkan informasi lisan tapi menurutnya hal tersebut tidak bisa dijadikan pedoman karena masih terbuka kemungkinan adanya perubahan, “Koordinasi terus kami lakukan, kalau itu [lisan] kan belum bisa dipegang,” ucapnya.

Gatot mengatakan, kemungkinan besar informasi valid baru bisa disampaikan ke publik pada tanggal 9 Oktober atau satu hari menjelang masa berakhirnya jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif