Soloraya
Kamis, 5 Oktober 2017 - 19:35 WIB

PASAR KLEWER : Sewa Alut Keraton Solo Naik, Disdag Puyeng

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bangunan kios bekas pasar darurat Klewer Alun-alun Utara Keraton Solo, Rabu (5/7/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Sewa Alut Keraton untuk kios darurat pedagang Pasar Klewer naik membuat Disdag Solo pusing.

Solopos.com SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo mengeluhkan naiknya biaya sewa Alun-alun Utara (Alut) yang menjadi lokasi pasar darurat para pedagang Pasar Klewer Timur.

Advertisement

Sewa Alut yang semula Rp1,5 miliar per tahun kini menjadi Rp2,5 miliar. Padahal Disdag hanya mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Tak hanya biaya sewa yang tinggi, pengelola Keraton Solo sebagai pemilik Alut juga bakal memberlakukan denda keterlambatan pembayaran sewa Rp25 juta per hari.

Kepala Disdag Solo, Subagiyo, mengatakan biaya sewa Alut yang dianggarkan sesuai harga lama saat dipergunakan untuk pasar darurat Pasar Klewer barat. Pemkot menyewa lahan ini pada medio 2015-2016.

Advertisement

“Sesuai surat pemberitahuan ke Disdag, kontrak sewa Alun-alun Utara dihitung per 31 Juli 2017 hingga 31 Juli 2018. Jika dilihat perkembangan pembangunan Pasar Klewer Timur saat ini yang belum dimulai proyek fisiknya, diperkirakan operasional Pasar Klewer timur akan dibuka September-Oktober. Maka dari itu, kami juga mesti menyiapkan anggaran cadangan untuk sewa setengah tahun,” papar Subagiyo dalam rapat rencana kerja anggaran APBD 2018 dengan Komisi III DPRD di Gedung DPRD Solo, Kamis (5/10/2017).

Di sisi lain, Disdag juga mengeluhkan kebijakan Keraton yang dinilai sangat merugikan Pemkot, mengingat selama ini relasi kedua pihak terjalin sangat baik. Dalam hal ini Keraton dianggap terlalu berhitung untung-rugi dengan mencantumkan denda keterlambatan pembayaran sewa sebesar Rp25 juta per hari serta menghitung besaran sewa setiap jengkal tanah milik mereka.

Bahkan, Keraton sempat meminta Disdag membangun pasar darurat di Sitihinggil jika tak mau membayar sewa Alut sebesar yang diajukan. “Fakta di lapangan demikian, setiap jengkal tanah Keraton yang disewa harus diperhitungkan. Kita seperti dianggap orang lain. Saya juga sedih karena sebelumnya dari Keraton lancar. Dengan kondisi seperti ini saya juga jadi mikir lagi. Artinya kalau selesai September atau Oktober Pemkot harus menyiapkan cadangan sewa setengah tahun,” ujarnya.

Advertisement

Disdag terus berkoordinasi dengan pengacara Keraton terkait negosiasi harga sewa Alut tersebut. Kedua pihak akan kembali berembuk membahas persoalan ini pada Jumat (6/10/2017). Ia berharap urusannya lancar sehingga tak ada persoalan lagi saat dibangunnya Pasar Klewer Timur.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Solo, Honda Hendarto, mengatakan memang hak Keraton untuk menentukan besaran harga sewa Alut. Namun demikian, Pemkot juga memiliki perencanaan tersendiri.

“Kalau memang seperti ini biarkan masyarakat yang menilai bagaimana. Biar masyarakat yang menilai kita hanya bisa berusaha semaksimal mungkin untuk menyiapkan anggaran,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif