Jogja
Kamis, 5 Oktober 2017 - 00:40 WIB

PAJAK BANTUL : Sistem PBB Keliling Bakal Diterapkan di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul melayani warga yang mendaftar e-filling di Kantor KPP Bantul, Jumat (27/3/2015). (Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati)

Pemkab Bantul akan menerapkan sistem pajak keliling untuk memaksimalkan pembayaran PBB.

Harianjogja.com, BANTUL— Hingga akhir masa pembayaran, pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Bantul tidak mencapai 100%. Capaian pungutan pajak bahkan baru mencapai angka 66%. Ke depan, Pemkab Bantul menyiapkan skenario untuk memaksimalkan pemungutan pajak.

Advertisement

Pemkab Bantul pesimistis bisa memungut pajak hingga 100% dari seluruh Wajib Pajak (WP) sebanyak 600.000 lebih. Kepala Bidang Penagihan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Suyono menyatakan, pihaknya pesimistis memenuhi ketetapan capaian pembayaran PBB sebesar Rp47 miliar pada akhir tahun nanti. Pasalnya dari 617.491 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB yang disebar pada April lalu, sangat sedikit yang kembali ke BKAD.

Ia menuturkan meski hingga kini, capaian PBB Bantul surplus Rp5 milyar dari target yang ditetapkan pemerintah (target uang yang terpungut), pihaknya tak meyakini akan mampu mencapai angka ketetapan. Sebab jika dihitung persentase, Bantul baru mencapai 66% dari ketetapan capaian PBB. Ia juga menengarai kecil kemungkinan wajib pajak yang masih menunggak dapat tertagih, menilik sedikitnya SPPT yang kembali ke BKAD. Apalagi piutang untuk SPPT 2017 ini juga cukup tinggi, mencapai Rp15,5 milyar. “Kalau 70 persen bisa lah, tapi kalau sesuai ketetapan [100 persen] tidak mungkin,” kata Suyono, Selasa (3/10/2017).

Baca Juga : PAJAK BANTUL : Duh…Setoran PBB Bantul baru 66%

Advertisement

Kasi Penagihan BKAD Bantul Darmawan Purwana membeberkan banyak kendala yang dihadapi petugas BKAD saat memungut PBB. Diantaranya, tidak sedikit wajib pajak yang notabene institusi besar mangkir membayar PBB. “Jumlahnya puluhan,” ucapnya. Menurutnya petugas BKAD sebenarnya telah terjun langsung memungut PBB ke institusi bersangkutan. Namun, institusi tersebut dengan berbagai cara selalu menghindar.

Darmawan juga mengamini kendala terkait penyerahan SPPT kepada penerimanya. Menurutnya, BKAD mendistribusikan sebagian besar SPPT kepada setiap kepala dukuh. Harapannya pamong yang mengetahui alamat masing-masing warganya ini langsung menyerahkan SPPT. Tapi fakta yang terjadi di lapangan, tak jarang SPPT ini diserahkan menjelang masa pembayaran PBB berakhir.

Baca Juga : PAJAK BANTUL : Setoran Pajak Wilayah Perbatasan Ternyata Rendah

Advertisement

Sejumlah kondisi di atas mendorong pihaknya menyiapkan skenario baru untuk memaksimalkan pungutan pajak. Pihaknya berencana membuka pelayanan pembayaran PBB keliling. Sistem ini mirip dengan layanan perpanjangan SIM keliling menggunakan mobil mendatangi tempat-tempat strategis yang dilakukan jajaran kepolisian. Tujuannya, agar masyarakat dapat membayar langsung tanpa bersusah payah datang ke bank. Saat ini kebutuhan mobil untuk keperluan PBB keliling tersebut tengah disiapkan. Wawan menyebut PBB keliling ini juga untuk menjawab kebutuhan warga di penyangga kota seperti Banguntapan, Sewon, dan Kasihan. Sebab, selama ini wajib pajak yang bertempat tinggal di penyangga kota sulit ditemui lantaran tingginya mobilitas mereka.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif