News
Kamis, 5 Oktober 2017 - 16:00 WIB

Keterangan Bos Saracen Jasriadi Berubah-Ubah, Mengaku Tak Kenal Asma Dewi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bareskrim Polri saat menggelar konferensi pers terkait kejahatan hate speech, Rabu (23/8/2017). (Juli Etha/JIBI/Bisnis)

Bos Saracen, Jasriadi, terus berubah-ubah. Bahkan hingga kini, dia mengaku tak mengenal Asma Dewi dan begitu pula sebaliknya.

Solopos.com, JAKARTA — Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan keterangan pimpinan kelompok Saracen, Jasriadi, selalu berubah-ubah saat diperiksa.

Advertisement

“Keterangan Jasriadi, sampai tadi malam selalu berubah, tidak sinkron dan tidak kooperatif,” katanya kepada wartawan di Komplek Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017), dikutip Solopos.com dari Okezone.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini membeberkan pada saat pemeriksaan terhadap Jasriadi. Polisi hanya menanyakan hubungan antara Jasriadi, Asma Dewi dan beberapa saksi atau tersangka lainnya.

“Materinya secara umum menanyakan hubungan keduanya atau hubungan mereka berdua dengan beberapa saksi atau tersangka lain, kemungkinan konfrontir terhadap semua saksi dan tersangka tetap terbuka. Bila ada keterangan-keterangan mereka yang tidak singkron, dari hasil pemeriksaan tadi malam Asma Dewi dan Jasriadi, keterangan mereka tidak saling kenal secara langsung,” ungkapnya.

Advertisement

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penelusuran aliran dana untuk Saracen. “Penyidik akan terus berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dapat mendukung atau menjelaskan kemungkinan adanya aliran dana untuk Saracen,” tutupnya.

Dalam pengembangan kasus ini, penyidik Bareskrim Polri telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sindikat Saracen. Dalam LHA itu, penyidik menemukan sejumlah nama-nama tokoh yang dikenal publik. Namun, identitas orang itu masih belum diungkap polisi.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Asma Dewi Kasus Saracen
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif