News
Kamis, 5 Oktober 2017 - 17:03 WIB

HUT Ke-72, TNI Dinilai Kian Masuk Ranah Politik di Era Jokowi

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berjalan kaki menuju lokasi Upacara Parade dan Defile HUT ke-72 TNI Tahun 2017 di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten Kamis (5/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Setpres/Agus Suparto)

Pada HUT ke-72, TNI disorot karena dinilai kian masuk ke ranah politik di era Jokowi-JK.

Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah kalangan lembaga swadaya masyarakat menaruh catatan kritis saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Tentara Nasional Indonesia (TNI), 5 Oktober 2017.

Advertisement

Kepala Bidang Strategi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban (Kontras), Puri Kencana Putri, mengungkapkan lembaganya mendapati sedikitnya 138 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI sepanjang Oktober 2016-September 2017. Kendati jumlahnya kecil, Kontras meminta pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat sipil dihilangkan.

“Angka kekerasan umumnya terjadi di sektor terkait penguasaan lahan,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Di sisi lain, Puri menyoroti menguatnya peran sosial-politik TNI di masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Secara institusi, pemerintah melibatkan TNI dalam pencetakan sawah baru, pembangunan tol Trans-Papua, hingga turut-serta dalam sejumlah kewenangan Polri di bidang keamanan.

Advertisement

Selain itu, Puri mengamati TNI kian menerobos ranah politik melalui sejumlah pernyataan dan kebijakan Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Ketidakmampuan otoritas sipil menyelesaikan kegaduhan politik yang antara kelompok Islam politik dan nasionalis dimanfaatkan oleh TNI untuk masuk lebih dalam.

“Otoritas sipil gagal membangun kepercayaan. Sekarang panggungnya dikuasai militer,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti meminta agar TNI fokus dengan isu pertahanan dan menjauh dari hingar-bingar dunia politik. Menurutnya, TNI hanya dimungkinkan keluar dari tugas dan fungsinya itu sejauh dibolehkan UU.

Advertisement

“Misalnya soal keamanan, bantuan bencana, dan operasi militer di luar perang,” ujarnya di tempat yang sama.

Di tengah sejumlah isu itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Andreas Hugo Pareira berpendapat TNI secara institusi semakin profesional. Parlemen, kata dia, akan mendukung peningkatan profesionalisme itu melalui kebijakan anggaran. “Prajurit harus terdidik dengan baik, terlatih, dan terjamin kesejahteraanya. Alutsistanya juga semakin lengkap,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif