Jatim
Kamis, 5 Oktober 2017 - 22:05 WIB

Eks Pelatih Mitra Kukar Sedang Berlibur di Pacitan sebelum Ketahuan Petugas Imigrasi

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mantan pelatih Mitra Kukar dan Persela Lamongan, Stefan Hansson, berada di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Kamis (5/10/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Mantan pelatih Mitra Kukar, Stefan Hansson, saat diamankan petugas imigrasi sedang berlibur di Pacitan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Mantan pelatih klub sepak bola Mitra Kukar, Stefan Hansson, mengaku berada di Pacitan untuk berlibur sebelum ketahuan petugas Imigrasi Ponorogo. Selain berlibur, Stefan juga sedang menunggu tawaran kerja sebagai pelatih sepak bola.

Advertisement

“Saya sedang berlibur di Pacitan,” kata dia kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas III Ponorogo, Kamis (5/10/2017). (Baca: Overstay, Eks Pelatih Mitra Kukar Ditahan di Kantor Imigrasi Ponorogo)

Stefan mengetahui izin tinggalnya telah melebihi batas. Warga Swedia ini pun tahu akan dideportasi dari Indonesia.

Selama ini dirinya tinggal di Indonesia karena akan dikontrak menjadi pelatih sepak bola di klub Liga Indonesia. Sebelumnya, dia mengaku pernah melatih kesebelasan Mitra Kukar.

Advertisement

“Saya sekarang tidak punya pekerjaan. Saya menunggu pekerjaan baru. Tapi klub sepak bola sini tidak ada yang berani menggaji saya dan lebih memilih pelatih lokal,” ujar dia.

Stefan berada di Kantor Imigrasi Ponorogo sejak 28 September 2017. Selama tinggal di kantor imigrasi, dia mengaku diperlakukan dengan baik oleh petugas.

Kepala Imigrasi Kelas III Ponorogo, Najarudin Safaat, mengatakan Stefan Hansson ditahan petugas imigrasi karena memiliki masalah soal keimigrasian. Stefan diduga melanggar ketentuan undang-undang tentang keimigrasian karena tinggal melebihi batas izin.

Advertisement

Najar menyampaikan saat ini Stefan masih ditahan di kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan. Petugas akan melakukan penyidikan terhadap Stefan dan jika diketahui tidak punya pekerjaan langsung dideportasi.

Kalau terbukti Stefan memiliki pekerjaan, kata dia, petugas akan memperdalam penyidikan dan memastikan tidak ada unsur pidana. Setelah dipastikan tidak ada unsur pidana, Stefan akan langsung dideportasi ke negara asalnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif