Jogja
Kamis, 5 Oktober 2017 - 19:40 WIB

Belanja Daerah di Kulonprogo Tak Boleh Lagi Pakai Uang Tunai

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Pemkab Kulonprogo menerapkan transaksi belanja non tunai bagi keuangan daerah.

Harianjogja.com, KULONPROGO— Pemkab Kulonprogo menerapkan kebijakan transaksi belanja non tunai untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diarahkan menggunakan sistem pembayaran non tunai secara bertahap mulai awal Oktober ini.

Advertisement

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulonprogo, Nur Hadiyanto mengatakan, sistem pembayaran nontunai dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. “Ini juga untuk mendukung upaya pemerintah dalam meminimalkan kerawanan praktek korupsi mulai dari tingkat pusat sampai daerah,” ucap Nur, Kamis (5/10/2017).

Nur mengungkapkan, sosialisasi masih terus dilakukan secara bergilir ke setiap OPD di lingkungan Pemkab Kulonprogo. Tim sosialisasi bertugas menerangkan mekanisme pembayaran, termasuk jenis belanja yang masih bisa menggunakan sistem tunai atau memang sudah wajib non tunai. Dia berharap seluruh OPD dapat segera menyesuaikan diri dengan sistem baru. Meski begitu, dia pun memahami jika prosesnya tetap membutuhkan waktu sehingga akan dilaksanakan bertahap.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif