Jogja
Kamis, 5 Oktober 2017 - 21:55 WIB

BBPOM DIY Lindungi Masyarakat dari Penyalahgunaan Obat

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala BBPOM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni (tengah) ketika menunjukkan barang bukti berupa kosmetik dan obat tradisional ilegal dan mengandung bahan berbahaya di BBPOM DIY, Jogja, Senin (2/5/2016). (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Penyalahgunaan obat di Indonesia semakin menjadi tren di kalangan remaja dan masyarakat usia produktif

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam rangka Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat, Balai
Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY menyusun tiga strategi yang meliputi pencegahan, pengawasan dan penindakan.

Advertisement

Ketiga strategi itu merupaman upaya melindungi masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan. Kepala BBPOM DIY I Gusti
Ayu Adhi Aryapatni menyebutkan, strategi pencegahan meliputi penguatan regulasi, pelaksanaan komunikasi, informasi dan
edukasi atau disebut dengan KIE.

“Termasuk juga dengan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan koordinasi lintas sektor,” jelas dia saat penggalangan
komitmen Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Gedung Pracimasono, Kompleks Kepatihan, Rabu (4/10/2017).

Strategi pengawasan mencakup penguatan kerja sama lintas sektor, penguatan manajemen, dan utilitasi database. Ada pula
intensifikasi pengawasan berbasis risiko dan penguatan implementasi regulasi pengawasan.

Advertisement

Ia mengatakan, BBPOM selama ini sudah melakukan pengawasan yang melibatkan dinas kesehatan kabupaten dan kota, kepolisian dan Badan Narkotika Nasional di tingkat daerah. Pengawasan dilaksanakan seiring dengan maraknya peredaran PCC
(Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Hasilnya kami tidak menemukan PCC di DIY. Mudah-mudahan data ini valid karena kami hanya melakukan pengawasan di sarana yang resmi,” ucap dia.

Terakhir, strategi penindakan yang difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan. Tiga pendekatan itu yakni pemetaan kasus, potensi rawan kasus, dan penyusunan pedoman kerja.

Advertisement

BBPOM DIY sedang menggodok pembentukkan Satuan Tugas Pemberantasan Obat Ilegal. Penyalahgunaan obat di Indonesia semakin menjadi tren di kalangan remaja dan masyarakat usia produktif. Penyalahgunaan obat memiliki efek yang menyerupai narkoba dan psikotropika sehingga harus diawasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif