Jogja
Rabu, 4 Oktober 2017 - 15:40 WIB

Tiga Desa Ini Tak Bisa Cairkan Dana Desa

Redaksi Solopos.com  /  Bhekti Suryani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana desa (Solopos)

Sejumlah desa di Gunungkidul belum bisa mencairkan dana desa termin kedua.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Sedikitnya tiga desa di Gunungkidul belum bisa mencairkan dana desa termin kedua. Rekomendasi pencairan belum turun karena ketiganya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sisa dana yang belum ditransfer ke rekening kas desa.

Advertisement

Tiga desa yang belum bisa mencairkan antara lain Desa Dadapayu Kecamatan Semanu, Desa Sampang dan Serut Kecamatan Gedangsari. Sementara itu 141 desa lainnya di Gunungkidul sudah dapat menerima dan transfer dana paling lambat dilakukan pada Kamis (5/10/2017) besok.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemeberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Subiantoro mengatakan tiga desa di atas belum dapat mencairkan dana desa termin kedua karena belum mendapatkan rekomendasi pencairan. Pasalnya, penyerapan dana desa di tiga wilayah tersebut belum mencapai 75% dari pencairan termin pertama. Sedang untuk pelaksanaan fisik juga belum mencapai syarat minimal penyerapan sebesar 50%.

“Kalau syarat ini tidak terpenuhi, maka termin kedua tidak bisa cair. Sedang untuk desa-desa lain yang telah memenuhi persyaratan, saya jamin paling lambat pencairan dilaksanan pada Kamis [besok],” jelas Subiantoro, Selasa (3/10/2017).

Advertisement

Lebih jauh dikatakan Subiantoro, pihaknya sudah melakukan indetifikasi terhadap permasalahan yang dihadapai ketiga desa sehingga belum dapat mencairkan dana desa termin kedua. Untuk Desa Dadapayu, ia menilai, penyerapan belum maksimal dikarenakan adanya permasalah internal di dalam pemerintahan. Sedang untuk dua desa lainnya, lebih dikarenakan kinerja dari perangkat desa yang belum maksimal sehingga berpengaruh terhadap penyerapan anggaran. “Akan terus kami lakukan pendampingan. Saya janji, kalau semua persyaratan pencairan telah dipenuhi maka segera dicairkan dana termin yang kedua,” imbuhnya.

Pejabat Kepala Desa Dadapayu Sudiyono membenarkan adanya masalah internal di pemerintahan membuat penyerapan anggaran desa menjadi terlambat. Namun demikian, sambung dia, pihaknya memiliki komitmen untuk mengejar penyerapan dengan desa lain di Gunungkidul. “Ya memang ada masalah, tapi sekarang sudah selesai. Jadi saatnya bekerja untuk mengejar ketertinggalan yang ada,” kata Sudiyono.

Menurut dia, dengan suasana di internal desa yang mulai kondusif akan berdampak signifikan terhadap jalannya roda pemerintahan, termasuk didalamnya dalam kemapuan penyerapan anggaran. “Sebagai buktinya untuk ADD, kami sudah mulai pencairan tahap delapan, sedang untuk dana desa termin kedua, kita sedang persiapkan dengan mencoba memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif