Foto
Rabu, 4 Oktober 2017 - 17:50 WIB

Foto Obat Ilegal Rp3,4 M Dimusnahkan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto (dari kiri ke kanan), Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, dan Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo memperlihatkan barang bukti berbagai produk obat ilegal hasil operasi BPOM selama 2016-2017, di Kota Semarang, Jateng, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Obat ilegal Rp3,4 miliar dimusnahkan BPOM Semarang.

BPOM Semarang mekusnahkan berbagai jenis obat dan jamu ilegal hasil penyitaan selama periode 2016-2017 senilai Rp3,4 miliar di Semarang, Rabu (4/10/2017). (JIBI/Solopos/Antara/I.C.Senjaya)

Advertisement

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Rabu (4/10/2017), memusnahkan belasan ribu produk obat ilegal yang berhasil disita dari produsen dan pengedarnya. Nilai ekonomi obat-obat ilegal barang bukti kasus hasil operasi BPOM selama 2016-2017 itu mencapai Rp3,4 miliar. Dalam pemusnahan yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tehgah itu Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati mengajak serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo, dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto menyulut api.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif