Obat ilegal Rp3,4 miliar dimusnahkan BPOM Semarang.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang, Rabu (4/10/2017), memusnahkan belasan ribu produk obat ilegal yang berhasil disita dari produsen dan pengedarnya. Nilai ekonomi obat-obat ilegal barang bukti kasus hasil operasi BPOM selama 2016-2017 itu mencapai Rp3,4 miliar. Dalam pemusnahan yang digelar di Kota Semarang, Jawa Tehgah itu Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati mengajak serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono, Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo, dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto menyulut api.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya