Soloraya
Rabu, 4 Oktober 2017 - 04:00 WIB

KERATON SOLO : Tim Asistensi Bentukan PB XIII Pastikan Tidak akan Ada UPT

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Dok/JIBI/Solopos)

Tim asistensi bentukan PB XIII memastikan tidak akan ada UPT pengelola Keraton Solo.

Solopos.com, SOLO — Upaya pemerintah membentuk Unit Pengelola Teknis (UPT) Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sia-sia. UPT di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu sedianya menjadi jembatan antara Keraton dengan pemerintah.

Advertisement

K.G.P.H. Benowo yang ditunjuk Paku Buwono (PB) XIII sebagai Ketua Tim Asistensi Pembahasan Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat menegaskan tidak akan ada badan berbentuk UPT yang akan mengelola Keraton. (Baca: Tertunda Lagi, Ini Waktu yang Dijanjikan PB XIII Teken Surat Kuasa Pembentukan UPT)

Benowo bersama anggota tim asistensi internal Keraton akan berembuk lagi mencari formulasi lain bentuk kerja sama antara pemerintah dan Keraton yang dianggapnya lebih aman, bermartabat, dan tidak memicu masalah di kemudian hari.

Tim asistensi pimpinan Benowo akan dikukuhkan Minggu 8 Oktober mendatang. Benowo menjelaskan dalam rapat tertutup di Sasana Narendra, Senin (2/10/2017), dia sudah menegaskan kepada perwakilan pemerintah yang hadir saat itu yakni anggota Wantimpres Subagyo H.S., anggota Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Budi Prasetyo, serta utusan Kementerian Pariwisata dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, bahwa kerja sama pemerintah dengan Keraton tidak harus berbentuk UPT.

Advertisement

“Kami tim asistensi tugasnya berbicara dengan pemerintah, membuat formulasi baru yang harus menguntungkan Keraton, tapi aman. Kami enggak mau ada salah sedikit saja dalam pembentukan UPT ini yang justru jadi masalah di kemudian hari,” kata Benowo kepada wartawan, Selasa (3/10/2017).

Benowo kemudian menyebutkan mekanisme penyaluran anggaran dari pemerintah kepada Keraton akan lebih baik dilaksanakan seperti yang saat ini berjalan, yakni dalam bentuk hibah. “Jadi tidak perlu lah yang namanya UPT. Formulasi baru itu nanti dibicarakan lagi, penjabarannya seperti apa nanti tentu berkembang. Yang jelas pemerintah tetap pada kewajibannya melestarikan Keraton, merenovasi, memperbaiki, dan sebagainya, kami tetap menjalankan tugas kebudayaan kami.”

Soal proses pembentukan UPT yang sudah berlangsung sejak Juli dan diperkirakan berakhir sia-sia, Benowo mengatakan kondisinya memang demikian. “Ya harus begitu, justru kalau PB XIII nekat, yang mau bertanggung jawab siapa nanti?” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif