Jateng
Rabu, 4 Oktober 2017 - 08:50 WIB

DANA DESA : Jateng Darurat Tenaga Pendamping Desa

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kanan), memberikan suvenir kepada Ketua Komite I DPD, Ahmad Muqowan pada acara Seminar Regional bertajuk Dinamika dan Problematika Tata Kelola Desa (Evaluasi Pelaksanaan UU Desa) di Gedung Gradhika Bhakti Pradja, Semarang, Selasa (3/10/2017). (JIBI/Semarangpos.com/Imam Yuda S.)

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menilai Jateng masih kekurangan tenaga pendamping profesional penggunaan dana desa.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jumlah pendamping profesional desa di Jawa Tengah (Jateng) saat ini masih sangat kurang. Alhasil, karena kurangnya tenaga pendamping profesional itu penggunaan dana desa kerap tidak sesuai tujuan.

Advertisement

Hal itu diungkapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, saat menghadiri Seminar Regiona bertajuk Dinamika dan Problematika Tata Kelola Desa (Evaluasi Pelaksanaan UU Desa) di Gedung Gradhika Bhakti Pradja, Semarang, Selasa (3/10/2017).

Ganjar menyebutkan dari total kebutuhan tenaga pendamping desa 3.857 orang, saat ini baru terpenuhi 1.434 orang. Jumlah itu terdiri tenaga ahli di kabupaten 174 orang, tenaga pendamping desa di kecamatan 916 orang dan pendamping lokal desa sekitar 1.783 orang.

Ganjar mengaku tidak sepakat dengan konsep Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menyatakan satu pendamping desa bisa mendampingi empat desa. Hal itu dikarenakan luas desa di Jateng sudah besar. Selain itu, seorang pendamping desa harus memiliki kompetensi yang layak disebut sebagai pendamping.

Advertisement

“Maka, kalau satu desa hanya satu pendamping, saya kira pendampingnya sudah muntah-muntah. Nanti kita buktikan, efektif atau tidak,” ujar Ganjar di depan para audiensi dalam seminar itu.

Ganjar menyatakan tidak menolak dengan kebijakan pemerintah pusat. Dirinya hanya menginginkan dilakukan penyesuaian dengan kebutuhan yang ada.

Saat ini, guna memenuhi kebutuhan pendamping penggunaan dana desa di Jateng, pemprov menurunkan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD). Pihaknya menempatkan lima KPMD di satu desa.

Advertisement

“Harapannya, lima orang KPMD yang punya pengalaman dengan background masing-masing, seperti social aspect, aspek fisik, aspek laporan, nanti akan efisien. Tapi, itu juga belum fit,” ujar politikus PDI Perjuangan itu.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif